Ditutup Paksa, Perusahaan Nakal Pelanggar PSBB Jakarta Tambah Jadi 23

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 17 April 2020
Ditutup Paksa, Perusahaan Nakal Pelanggar PSBB Jakarta Tambah Jadi 23

Sejumlah warga melintas di kawasan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 23 perusahaan ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi pandemi COVID-19.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4), penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PSBB di tempat kerja hingga Kamis 16 April 2020 kemarin. Sehari sebelumnya sudah ada 5 perusahaan pelanggar PSBB yang dipaksa tutup.

Baca Juga:

Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Nekat Beroperasi Saat PSBB

Hasil sidak, 23 perusahaan atau tempat kerja dilakukan penutupan sementara. Perusahaan itu tersebar di empat wilayah, yakni Jakarta Pusat (7), Jakarta Barat (11), Jakarta Utara (4) dan Jakarta Selatan (1).

Perusahaan yang ditutup itu di luar sektor yang dikecualikan selama PSBB sehingga dinilai melanggar aturan. Sebanyak 23 perusahaan atau tempat kerja itu tidak termasuk di dalamnya.

Baca Juga:

Warga tak Disiplin PSBB, Anies: Makin Lama Ini Selesai

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan penutupan sementara itu dilakukan karena berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10, hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

"23 perusahaan itu ditutup hingga PSBB selesai," kata Andri, dikutip dari Antara, Jumat (17/4).

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono memimpin patroli pencegahan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono memimpin patroli pencegahan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Pemprov DKI juga memberikan peringatan kepada 126 perusahaan. Namun demikian, dia menyebut belum bisa menjabarkan pada publik jenis perusahaan yang diberi peringatan hingga ditutup tersebut. "Untuk jenis usahanya belum bisa diumumkan," ungkap Andri.

Baca Juga:

Pengendara Bandel Langgar PSBB Jakarta Nyaris Tembus 7 Ribu

Andri mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tidak diizinkan buka saat masa PSBB untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020, sebab kini tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) sudah amat mengkhawatirkan. "Lebih baik di rumah saja. Posisinya sudah gawat," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi. Perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi setelah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," tutup pejabat tinggi Pemprov DKI itu. (ASP/*)

Baca Juga:

Anies Beberkan Sederet Sanksi Bagi Pelanggar PSBB, Apa Saja?

#DKI Jakarta #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - 3 menit lalu
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Indonesia
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Namun, besaran penurunan anggaran belum bisa dipastikan.
Dwi Astarini - 2 jam, 33 menit lalu
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Langkah ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penataan, terutama bagi mereka yang tidak aktif memantau media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Indonesia
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng seniman-seniman dari kampus IKJ untuk menunjukan keahliannya di panggang Kota Tua.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Indonesia
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
DKI Jakarta kini menempatkan Transjakarta sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus model integrasi nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Indonesia
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
Konsep keberlanjutan Transjakarta dirumuskan dalam tiga nilai utama, yaitu bersih, berdaya, dan bestari.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
 Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Perbaikan itu hanya sebagai upaya penanganan jangka pendek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Indonesia
Pemprov DKI bakal Lakukan Modifikasi Cuaca 25 Hari Mendatang, Tegaskan Dananya masih Ada
Pramono memastikan Pemprov DKI masih memiliki anggaran untuk mofidikasi cuaca dengan biaya mencapai Rp 200 juta sekali pelaksanaan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI bakal Lakukan Modifikasi Cuaca 25 Hari Mendatang, Tegaskan Dananya masih Ada
Indonesia
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Banyak program yang terkesan hanya menghibur warga DKI Jakarta
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Bagikan