Pengendara Bandel Langgar PSBB Jakarta Nyaris Tembus 7 Ribu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 April 2020
Pengendara Bandel Langgar PSBB Jakarta Nyaris Tembus 7 Ribu

Check point PSBB di Jakarta Pusat (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama tiga hari ada sebanyak 6.901 pengendara kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Penindakan diketahui dimulai sejak Senin 13 April 2020.

"Total jumlah pelangggaran kendaraan selama tiga hari masa penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 15 April total ialah 6.901 pelangggaran," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4).

Baca Juga:

Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Sambod merinci pada hari pertama tercatat ada 3.474 pelanggaran dengan rincian. Hari kedua pada Selasa 14 April 2020 terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama menjadi 2.090 pelangggaran.

Untuk hari ketiga Rabu 15 April 2020 kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen. Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran.

Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)
Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)

Rinciannya adalah 888 pengendara tidak menggunakan masker, 326 pengendara mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pengendara sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Jika diakumulasikan, jumlah pelangggaran sejak 13 hingga 15 April 2020 bentuk pelangggaran yang paling banyak adalah pengendara tidak menggunakan masker sebanyak 4.498.

Kemudian, pelangggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan sebanyak 1.796. Selanjutnya, pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP sebanyak 607.

"Penindakan non yustisial dengan surat teguran hari Rabu tanggal 15 April dibandingkan hari Selasa tanggal 14 April 2020, jumlah pelanggaran turun sebesar 36 persen atau 753 pelanggaran," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)

Baca Juga:

Anies Beberkan Sederet Sanksi Bagi Pelanggar PSBB, Apa Saja?

#PSBB #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Sekjen Sugiono memerintahkan seluruh kader segera mencopot atribut partai berupa bendera dan spanduk yang terpasang di ruas jalan Jakarta setelah perayaan HUT ke-18 Gerindra selesai.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Indonesia
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Pergub baru mengatur ada mekanisme penggunaan air gedung-gedung di Jakarta untuk memakai pasokan dari PAM Jaya
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Berita Foto
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto memotong nasi tumpeng saat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie alias Gus Coi, menunjukkan buku Dari Masa Ke Masa DNIKS, saat diskusi Kaleideskop Satu Tahun DNIKS Berbakti (2024 - 2025)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, akan digelar beberapa kegiatan, di antaranya pertunjukan Barongsai, Light Festival, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
Selebrasi para pemain Timnas Futsal Indonesia usai mengalahkan Timnas futsal Jepang di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
Berita Foto
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Chief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya dan CEO Senyawa Entertainment, Reza Wibisana Subekti dalam peluncuran kerjasama BAIC Indonesia
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Berita Foto
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Ketua Pengurus DPLK Avrist, Firmansyah bersama COO Avrist Assurance, Tan Yvonne Rina saat meluncurkan aplikasi SiPURNA by DPLK Avrist di Jakarta.
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Bagikan