Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 April 2020
Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau situasi lalu lintas di salah satu kawasan Jakarta, beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah surat teguran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menindak para pelanggar.

Surat berwarna biru berlambang Ditlantas Polda Metro Jaya ini seperti surat tilang. Hanya saja, kolom bagian atas untuk diisi nama pelanggar lalu lintas dan juga usianya serta jenis kelamin.

Baca Juga:

Yurianto Sebut 446 Pasien Sembuh dari COVID-19

Kemudian, di bagian bawahnya terdapat kolom untuk diisi lokasi pelanggar PSBB dan waktu kejadian. Lalu di bawahnya lagi ada tiga kolom jenis kendaraan seperti sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan umum, maupun angkutan barang.

"Iya benar itu surat PSBB," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/4).

Sambodo tidak merinci apakah dalam surat tersebut terdapat pasal yang bisa menjerat para pengendara. Namun, dia mengaku dalam jenis kendaraan ada beberapa keterangan pelanggaran.

"Itu surat teguran atau surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi melanggar PSBB," tandasnya.

Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)
Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, blanko teguran memang modifikasi dari surat tilang pelangggaran lalu lintas.

"Iya suratnya dimodifikasi dimasukkan apa saja ditegur. Misalnya tidak pakai masker, dan lain sebagainya itu. Untuk pendataan kita di data base," ujar dia.

Dia menjelaskan, pengendara yang melanggar aturan PSBB tidak akan disita surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendarannya seperti halnya pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya hanya memberi teguran tertulis sekaligus menyampaikan eduksi terkait aturan PSBB.

Baca Juga:

KPK Dorong Instansi dan Lembaga Transparan Kelola Dana Bantuan COVID-19

Pengemudi yang melanggar aturan akan dicatat identitasnya dan jenis pelanggarannya di atas surat blanko mirip surat tilang itu.

Meski begitu, pengendara yang mengulangi pelanggaran bisa saja dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi kembali dijelaskan kalaun penindakan hukum merupakan pilihan terakhir.

"Enggaklah (disita SIM atau STNK). Kita kan mau edukasi ke masyarakat suapaya mau sadar, mudah-mudahan dengan diberikan teguran begini masyarakat sudah mengerti bukan untuk petugas di lapangan untuk kepentingan masyarakat," sebut Yusri. (Knu)

Baca Juga:

TNI-Polri Bagikan Makanan Langsung ke Rumah Warga Terdampak COVID-19 di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan