Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 April 2020
Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau situasi lalu lintas di salah satu kawasan Jakarta, beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah surat teguran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menindak para pelanggar.

Surat berwarna biru berlambang Ditlantas Polda Metro Jaya ini seperti surat tilang. Hanya saja, kolom bagian atas untuk diisi nama pelanggar lalu lintas dan juga usianya serta jenis kelamin.

Baca Juga:

Yurianto Sebut 446 Pasien Sembuh dari COVID-19

Kemudian, di bagian bawahnya terdapat kolom untuk diisi lokasi pelanggar PSBB dan waktu kejadian. Lalu di bawahnya lagi ada tiga kolom jenis kendaraan seperti sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan umum, maupun angkutan barang.

"Iya benar itu surat PSBB," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/4).

Sambodo tidak merinci apakah dalam surat tersebut terdapat pasal yang bisa menjerat para pengendara. Namun, dia mengaku dalam jenis kendaraan ada beberapa keterangan pelanggaran.

"Itu surat teguran atau surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi melanggar PSBB," tandasnya.

Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)
Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, blanko teguran memang modifikasi dari surat tilang pelangggaran lalu lintas.

"Iya suratnya dimodifikasi dimasukkan apa saja ditegur. Misalnya tidak pakai masker, dan lain sebagainya itu. Untuk pendataan kita di data base," ujar dia.

Dia menjelaskan, pengendara yang melanggar aturan PSBB tidak akan disita surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendarannya seperti halnya pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya hanya memberi teguran tertulis sekaligus menyampaikan eduksi terkait aturan PSBB.

Baca Juga:

KPK Dorong Instansi dan Lembaga Transparan Kelola Dana Bantuan COVID-19

Pengemudi yang melanggar aturan akan dicatat identitasnya dan jenis pelanggarannya di atas surat blanko mirip surat tilang itu.

Meski begitu, pengendara yang mengulangi pelanggaran bisa saja dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi kembali dijelaskan kalaun penindakan hukum merupakan pilihan terakhir.

"Enggaklah (disita SIM atau STNK). Kita kan mau edukasi ke masyarakat suapaya mau sadar, mudah-mudahan dengan diberikan teguran begini masyarakat sudah mengerti bukan untuk petugas di lapangan untuk kepentingan masyarakat," sebut Yusri. (Knu)

Baca Juga:

TNI-Polri Bagikan Makanan Langsung ke Rumah Warga Terdampak COVID-19 di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Bagikan