Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 April 2020
Ditlantas Polda Metro Keluarkan Surat Tilang PSBB, SIM dan STNK Pelanggar Bakal Ditarik?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau situasi lalu lintas di salah satu kawasan Jakarta, beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah surat teguran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menindak para pelanggar.

Surat berwarna biru berlambang Ditlantas Polda Metro Jaya ini seperti surat tilang. Hanya saja, kolom bagian atas untuk diisi nama pelanggar lalu lintas dan juga usianya serta jenis kelamin.

Baca Juga:

Yurianto Sebut 446 Pasien Sembuh dari COVID-19

Kemudian, di bagian bawahnya terdapat kolom untuk diisi lokasi pelanggar PSBB dan waktu kejadian. Lalu di bawahnya lagi ada tiga kolom jenis kendaraan seperti sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan umum, maupun angkutan barang.

"Iya benar itu surat PSBB," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/4).

Sambodo tidak merinci apakah dalam surat tersebut terdapat pasal yang bisa menjerat para pengendara. Namun, dia mengaku dalam jenis kendaraan ada beberapa keterangan pelanggaran.

"Itu surat teguran atau surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi melanggar PSBB," tandasnya.

Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)
Surat bukti pelanggaran PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, blanko teguran memang modifikasi dari surat tilang pelangggaran lalu lintas.

"Iya suratnya dimodifikasi dimasukkan apa saja ditegur. Misalnya tidak pakai masker, dan lain sebagainya itu. Untuk pendataan kita di data base," ujar dia.

Dia menjelaskan, pengendara yang melanggar aturan PSBB tidak akan disita surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendarannya seperti halnya pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya hanya memberi teguran tertulis sekaligus menyampaikan eduksi terkait aturan PSBB.

Baca Juga:

KPK Dorong Instansi dan Lembaga Transparan Kelola Dana Bantuan COVID-19

Pengemudi yang melanggar aturan akan dicatat identitasnya dan jenis pelanggarannya di atas surat blanko mirip surat tilang itu.

Meski begitu, pengendara yang mengulangi pelanggaran bisa saja dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi kembali dijelaskan kalaun penindakan hukum merupakan pilihan terakhir.

"Enggaklah (disita SIM atau STNK). Kita kan mau edukasi ke masyarakat suapaya mau sadar, mudah-mudahan dengan diberikan teguran begini masyarakat sudah mengerti bukan untuk petugas di lapangan untuk kepentingan masyarakat," sebut Yusri. (Knu)

Baca Juga:

TNI-Polri Bagikan Makanan Langsung ke Rumah Warga Terdampak COVID-19 di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Bagikan