Kemendikbud: Ketentuan PPDB Masih Penyesuaian

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 06 Juli 2017
Kemendikbud: Ketentuan PPDB Masih Penyesuaian

Sejumlah orang tua antre mendapatkan formulir pendaftaran saat penerimaan murid baru di salah satu sekolah dasar negeri di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/7). ( ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan bahwa penerapan ketentuan penerimaan peserta didik baru masih dilakukan penyesuaian antara peraturan dan masalah di lapangan.

"Kalau misalnya sekarang ada yang belum sesuai ketentuan, itu diperbolehkan, karena masa transisi setahun dua tahun lah, karena ini tidak bisa serta merta mengubah kebiasaan lama," kata Hamid di Jakarta, Kamis (6/7).

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatur sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru seperti penerapan zonasi, ukuran kelas, dan PPDB via daring.

Hamid menjelaskan, dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 disebutkan sekolah berhak menerima 90 persen dari total kuota siswa bagi anak yang berdomisili di zona yang sama dengan zona sekolahnya. Sementara, 10 persen sisanya boleh menerima siswa dari luar zonasi sekolah.

Ketentuan itu juga mewajibkan sekolah menyisihkan 20 persen kuota siswa sekolahnya diberikan kepada anak yang tidak mampu.

"Tanpa ada ketentuan itu anak-anak tidak mampu pasti terlempar dari wilayahnya. Karena terlempar mereka harus keluarkan tambahan uang transport, mereka juga akan mendapatkan sekolah yang mungkin tidak bagus," kata Hamid.

Oleh karena itu, apabila masih ada sekolah yang menerima siswa dari luar zonasi hingga 20 persen dari total kuota peserta didik masih diperbolehkan.

Peraturan lainnya ialah mengenai jumlah siswa di dalam kelas yakni untuk SD maksimal 28 orang, SMP 32 orang, SMA/SMK 36 orang. Ketentuan ini juga masih dalam tahap penyesuaian.

Kendati masih diperbolehkan dalam penyesuaian, Kemendikbud tetap melakukan pengawasan dengan mengingatkan sekolah dan dinas pendidikan daerah terkait untuk segera menerapkan ketentuan sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.

Hamid menjelaskan, PPDB sesuai zonasi diterapkan untuk menciptakan sekolah-sekolah favorit di setiap zona daerah.

"Misalnya ada satu sekolah favorit SMP 19 di Kebayoran Baru, hampir semua mau masuk ke situ. Kita tidak menginginkan hanya ada SMP 19 yang favorit, maunya setiap zona ada sekolah favorit. Kalau tidak sekolah kita tidak akan pernah tumbuh sekolah-sekolah yang bagus," kata dia.

Sumber: ANTARA

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Kemendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Penyidik Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
ShowBiz
Lirik Lagu Penuh Motivasi Berjudul 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' Ciptaan Benny Hermanto
Lirik lagu ini disusun dengan tujuan untuk memotivasi serta membentuk karakter unggul pada anak-anak Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Lirik Lagu Penuh Motivasi Berjudul 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' Ciptaan Benny Hermanto
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik
Melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik
Bagikan