Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan ada lima vendor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun, terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memaparan, mengenai siapa saja vendor pengadaan laptop Chromebook tersebut, Harli masih belum bisa menjelaskannya. Lima vendor tersebut saat ini menjadi fokus penyidikan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"Nama-nama (vendor) itu ada di tangan penyidik dan itu yang akan terus dijalankan bagaimana perannya," katanya.

Penyidik Jampidsus sedang fokus mendalami keterangan 28 orang saksi, yang tiga orang saksi di antaranya adalah mantan staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yaitu FH, JT, dan IA.

Pendalaman tersebut dilakukan guna menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu.

Kejagung sedang melaksanakan penyidikan umum perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Penyidik Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome. (*)

#Dugaan Korupsi #Chromebook #Kemendikbud
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Berita
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
5 Fakta Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Chromebook: 1 Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun, 2. Menteri sebelumnya tolak tawaran google, selengkapnya
ImanK - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
KPK Geledah  Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Indonesia
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Berita Foto
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Indonesia
Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Indonesia
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Dalam LHKPN tersebut, Noel mencantumkan memiliki Harta Bergerak Lainnya dengan nilai Rp 109.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 2.029.760.877.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Bagikan