DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kemendikbudristek menyampaikan penghapusan atau peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah itu diharapkan mampu membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Di mana peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Tercatat, pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90–95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.


Pada kelas 11 dan 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, perlu pembahasan bersama yang bersifat mendalam antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi X DPR mengenai kebijakan penghapusan jurusan di SMA.

Baca juga:

Alasan Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

"Saya berharap kebijakan ini tidak dilakukan dulu. Kita hitung bareng-bareng efek positifnya, efek negatifnya. Kita cari solusi bersama," kata Nur dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat (26/7).



Ia mengatakan, melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

"Solusi-solusi itu yang kemudian dibicarakan ke Komisi X DPR RI sehingga memiliki kekuatan ke pusat politik yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Nur mengaku, khawatir penghapusan jurusan di SMA itu akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks terkait dengan tenaga pendidik. (*)

#Kemendikbud
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Penyidik Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
ShowBiz
Lirik Lagu Penuh Motivasi Berjudul 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' Ciptaan Benny Hermanto
Lirik lagu ini disusun dengan tujuan untuk memotivasi serta membentuk karakter unggul pada anak-anak Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Lirik Lagu Penuh Motivasi Berjudul 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' Ciptaan Benny Hermanto
Indonesia
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik
Melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik
Indonesia
Aturan Seleksi Masuk PTN diubah, Rektor UNS Sebut Tidak Ada Lagi Diskriminasi
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho menyatakan, kesiapan UNS dalam melaksanakan aturan tersebut. Ia menilai dalam konteks ini sekarang tidak ada diskriminasi lagi.
Mula Akmal - Selasa, 13 September 2022
Aturan Seleksi Masuk PTN diubah, Rektor UNS Sebut Tidak Ada Lagi Diskriminasi
Bagikan