Kemendagri Proses Usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
Kemendagri Proses Usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X. (Foto: MP/Humas Kepatihan Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memproses rencana penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Jika telah ditetapkan, tanggal tersebut akan diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Rencana penetapan hari besar nasional tersebut merupakan usulan dari Pemda DIY sejak 2018 silam.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, rencana penetapan hari besar ini dilakukan lantaran telah terjadi peristiwa besar yang terjadi pada saat 1 Maret 1946 di Yogyakarta. Peristiwa ini mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian, melainkan penuh perjuangan dari segenap rakyat Indonesia.

Baca Juga:

Mendagri Dorong Kampus Perbaiki Sistem Pembinaan Menwa

"Pada tanggal itu, tentara RI menyerang tentara Belanda yang sedang berusaha menduduki kembali bangsa Indonesia. Peristiwa besar yang terjadi selama 6 jam di Jogja, berhasil membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia," kata Tito dalam kunjungan kerja dan dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (01/11) pagi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pihaknya telah menggelar sejumlah rapat untuk meminta masukan dan persetujuan banyak pihak. Salah satunya rapat evaluasi yang digelar pada Selasa (21/10) di Jakarta.

Hasil rapat tersebut mengatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.

Hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional.

"Selanjutnya kami akan rapat dengan PAK (Panitia Antar Kementerian) bulan ini. Hasil rapat PAK akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” urai Menteri Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X. (Foto: MP/Humas Kepatihan Yogyakarta)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X. (Foto: MP/Humas Kepatihan Yogyakarta)


Adapun latar belakangnya, pada tanggal 1 Maret 1949, terjadi sebuah peristiwa besar berjuluk Serangan Umum 1 Maret yakni perlawanan selama 6 jam yang dilakukan masyarakat, TNI/Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan pemda tersebut.

Ia mengatakan, usulan ini diajukan untuk mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.

Sri Sultan menekankan bahwa peristiwa Serangan 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional.

“Lepas itu libur atau tidak libur, namun daerah wajib memperingati. Bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran pada rakyat republik ini, bahwa aspirasi yang tumbuh selain itu, tidak mungkin dilakukan di republik ini, tutup Sri Sultan.

Baca Juga:

Mendagri Tito Perintahkan Gibran Atasi Klaster Sekolah di Solo

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhsmi Pratiwi mengatakan, pihaknya sudah gencar melakukan usulan dan sosialisasi sejak 2019. Kegiatan yang dilakukan di antaranya melakukan ekspos sejarah, focus group discussion (FGD), sosialisasi ke Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, serta menggelar roadshow.

Sementara pada tahun 2020, Dinas Kebudayaan DIY juga melakukan kajian dan melaksanakan kegiatan pendukung seperti muhibah budaya dan sarasehan, sembari tetap melakukan roadshow dan memperingati momentum Serangan Umum 1 Maret.

“Kalau untuk tahun 2021, kami melakukan Jambore Kesejarahan, Serenade Bunga Bangsa, Publikasi Infografis Kesejaraham Webinar Pra Seminar, dan Seminar Nasional,” jelas Dian. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Inmendagri Terbaru: Masa Berlaku Tes PCR Jadi 3×24 Jam

#Kemendagri #Perayaan Hari Besar #Serangan Umum 1 Maret
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Bagikan