Kemendagri Kini Ikut Validasi dan Verifikasi NIK Buat Vaksinasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Kemendagri Kini Ikut Validasi dan Verifikasi NIK Buat Vaksinasi

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri mengantisipasi masyarakat gagal vaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain. Upaya antisipasi itu dengan cara dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Penandatanganan kerja sama juga untuk mencegah kasus gagal mengikuti vaksin karena NIK dipakai orang lain.

Baca Juga:

Luhut Dorong Pemkab Sleman Tingkatkan Vaksinasi 15 Ribu Orang Per Hari

Fakrulloh menegaskan, saat ini pihaknya bakal membantu pelacakan data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat. Mulai saat ini, input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan.

"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi kami. Nah yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan basis data Dukcapil," katanya.

Ia melanjutkan, dibutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin dan mengimbau masyarakat untuk segara menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.

"Tiga lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri ini dapat mengakses validasi data untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat vaksin. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebab kesalahan input akan segera tervalidasi melalui aplikasi," ujarnya.

Vaksinasi. (Foto: MP/Ismail)
Vaksinasi. (Foto: MP/Ismail)

Kerja sama itu wujud konkret agar aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang serta mengatasi sejumlah kesalahan input data. Selain itu, ada pula aplikasi lain seperti smart checking yang dikelola Kementerian Kesehatan dan aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, menyebut kasus kesalahan NIK tersebut murni karena human error. Kemenkes kini menyediakan layanan customer service yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Kesalahan input satu digit saja akan sangat berdampak. Bisa terjadi kesalahan di faskes atau di diri sendiri (saat meng-input NIK)," katanya.

Beberapa waktu lalu seorang warga Jakarta Selatan, protes kesulitan mendaftar vaksinasi COVID-19 karena NIK sudah digunakan orang lain. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Targetkan Vaksinasi 70 Juta Orang Tercapai Pada September 2021

#Kemendagri #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Bagikan