Kemendagri Kini Ikut Validasi dan Verifikasi NIK Buat Vaksinasi
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri mengantisipasi masyarakat gagal vaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain. Upaya antisipasi itu dengan cara dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Penandatanganan kerja sama juga untuk mencegah kasus gagal mengikuti vaksin karena NIK dipakai orang lain.
Baca Juga:
Luhut Dorong Pemkab Sleman Tingkatkan Vaksinasi 15 Ribu Orang Per Hari
Fakrulloh menegaskan, saat ini pihaknya bakal membantu pelacakan data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat. Mulai saat ini, input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan.
"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi kami. Nah yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan basis data Dukcapil," katanya.
Ia melanjutkan, dibutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin dan mengimbau masyarakat untuk segara menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.
"Tiga lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri ini dapat mengakses validasi data untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat vaksin. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebab kesalahan input akan segera tervalidasi melalui aplikasi," ujarnya.
Kerja sama itu wujud konkret agar aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang serta mengatasi sejumlah kesalahan input data. Selain itu, ada pula aplikasi lain seperti smart checking yang dikelola Kementerian Kesehatan dan aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, menyebut kasus kesalahan NIK tersebut murni karena human error. Kemenkes kini menyediakan layanan customer service yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Kesalahan input satu digit saja akan sangat berdampak. Bisa terjadi kesalahan di faskes atau di diri sendiri (saat meng-input NIK)," katanya.
Beberapa waktu lalu seorang warga Jakarta Selatan, protes kesulitan mendaftar vaksinasi COVID-19 karena NIK sudah digunakan orang lain. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Vaksinasi 70 Juta Orang Tercapai Pada September 2021
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet