Kemendag Segel Gudang Milik Petani Tebu, Ada Apa Ya?
Ilustrasi petani tebu. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
MerahPutih.com - Gula milik petani tebu Cirebon, Jawa Barat, disegel oleh Kementerian Perdagangan pada 13 Agustus 2017 dan mereka tidak mengetahui apa penyebabnya.
"Kami tidak mengerti kenapa gula kami disegel dan kami juga tidak tahu maksudnya," kata Ketua DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PG Sindanglaut Rasim Agus Sanusi di Cirebon, Selasa (22/8).
Dia menyampaikan, gula yang tersimpan digudang PG Sindanglaut itu tiba-tiba digaris oleh Kemendag yang datang pada waktu itu dan sampai saat ini pun tidak jelas kesalahannya.
Menurutnya, ketika perwakilan dari para petani menanyakan ke Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon juga tidak mengetahui apa-apa dengan disegelnya gula mereka.
"Kami sudah tanya kepada dinas, tetapi dinas pun tidak mengetahui. Sampai saat ini kami juga belum tahu lebih jelas," kata dia.
Rasim menambahkan, gula petani yang tersimpan di gudang PG Sindanglaut sebanyak 7.077 ton, yaitu untuk musim giling Juni sampai Agustus dan sekarang tidak bisa dijual, karena disegel.
Dia melanjutkan, petani tebu sekarang semakin disudutkan, karena gula mereka tidak laku di pasaran sekarang ditambah lagi dengan adanya penyegelan.
"Kami sedang meminta kepada Pemerintah, agar gula kami laku, tapi pemerintah malah menyegel ini sangat menyusahkan petani," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun