Kemendag Minta Importir Bawang Putih Distribusikan Stok


Pedagang bawang putih dan cabai rawit di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta importir untuk segera mendistribusikan bawang putih kepada para distributor untuk menekan harga. Selama beberapa minggu terakhir ini, harga bawang putih melonjak hingga kisaran Rp70.000 per kilogram.
"Kami sudah melakukan pengendalian di antaranya pengawasan melalui importir, stok di importir segera dikirim ke distributor," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2), dikutip Antara.
Baca Juga:
Pedagang Prediksi Harga Bawang Putih Sulit Ditekan Meski Keran Impor Dibuka
Menurut dia, Kemendag melakukan monitor kepada 63 importir yang melakukan impor bawang putih. Ia menyebut stok bawang putih masih tersedia pada sebagian dari jumlah importir itu.
Oke juga mengklaim harga bawang putih sudah mulai turun seperti di Pasar Kramar Jati, Jakarta Timur, karena stok yang ada di importir disebar ke distributor.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan stok cadangan bawang putih masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi nasional yakni sekitar 45.000-47.000 ton per bulan. Sedangkan stok stok bawang putih saat ini masih tersisa sebesar 84.000-120.000 ton.

Kementan menyebut virus corona yang merebak di Tiongkok menjadi salah satu penyebab kenaikan harga bawang putih.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari Tiongkok pada 2019 mencapai 465.000 ton atau setara 529,96 juta dolar AS.
Ada pun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560.000-580.000 ton per tahun atau sekitar 47.000 ton per bulan.
Baca Juga:
Mentan Tepis Stok Bawang Putih di Dalam Negeri Terpengaruh Virus Corona
Sebagai informasi, produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85.000 ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional, sedangkan 90 persennya harus dipenuhi lewat impor.
Meski di Tiongkok merebak Virus Corona, namun impor bawang putih masih bisa dilakukan karena komoditas tersebut tidak menjadi media penyebaran virus corona berdasarkan kajian dari WHO.
Kemendag saat ini melarang sementara impor binatang hidup dari Tiongok karena berpotensi menjadi media penularan virus mematikan itu.
"Diputuskan ada pemberhentian sementara atau larangan sementara impor binatang hidup dari China. Binatang hidup tidak termasuk produk perikanan," kata Oke. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Dituntut Umumkan Bawang Putih tak Bisa Sebarkan Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar

Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN

10 Produk Terbaik Indonesia Melaju ke Good Design Award Jepang

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
