Kemendag Minta Importir Bawang Putih Distribusikan Stok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Februari 2020
Kemendag Minta Importir Bawang Putih Distribusikan Stok

Pedagang bawang putih dan cabai rawit di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta importir untuk segera mendistribusikan bawang putih kepada para distributor untuk menekan harga. Selama beberapa minggu terakhir ini, harga bawang putih melonjak hingga kisaran Rp70.000 per kilogram.

"Kami sudah melakukan pengendalian di antaranya pengawasan melalui importir, stok di importir segera dikirim ke distributor," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pedagang Prediksi Harga Bawang Putih Sulit Ditekan Meski Keran Impor Dibuka

Menurut dia, Kemendag melakukan monitor kepada 63 importir yang melakukan impor bawang putih. Ia menyebut stok bawang putih masih tersedia pada sebagian dari jumlah importir itu.

Oke juga mengklaim harga bawang putih sudah mulai turun seperti di Pasar Kramar Jati, Jakarta Timur, karena stok yang ada di importir disebar ke distributor.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan stok cadangan bawang putih masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi nasional yakni sekitar 45.000-47.000 ton per bulan. Sedangkan stok stok bawang putih saat ini masih tersisa sebesar 84.000-120.000 ton.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggelar operasi pasar bawang putih dan cabai rawit di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/2). (MP/Ismail)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggelar operasi pasar bawang putih dan cabai rawit di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/2). (MP/Ismail)

Kementan menyebut virus corona yang merebak di Tiongkok menjadi salah satu penyebab kenaikan harga bawang putih.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari Tiongkok pada 2019 mencapai 465.000 ton atau setara 529,96 juta dolar AS.

Ada pun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560.000-580.000 ton per tahun atau sekitar 47.000 ton per bulan.

Baca Juga:

Mentan Tepis Stok Bawang Putih di Dalam Negeri Terpengaruh Virus Corona

Sebagai informasi, produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85.000 ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional, sedangkan 90 persennya harus dipenuhi lewat impor.

Meski di Tiongkok merebak Virus Corona, namun impor bawang putih masih bisa dilakukan karena komoditas tersebut tidak menjadi media penyebaran virus corona berdasarkan kajian dari WHO.

Kemendag saat ini melarang sementara impor binatang hidup dari Tiongok karena berpotensi menjadi media penularan virus mematikan itu.

"Diputuskan ada pemberhentian sementara atau larangan sementara impor binatang hidup dari China. Binatang hidup tidak termasuk produk perikanan," kata Oke. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Dituntut Umumkan Bawang Putih tak Bisa Sebarkan Virus Corona

#Bawang Putih #Kementerian Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras oplosan membuat masyarakat tertipu. Pemerintah pun harus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Bagikan