Pemerintah Dituntut Umumkan Bawang Putih tak Bisa Sebarkan Virus Corona

Komoditas bawang putih. ANTARA/Aditya Rohman
Merahputih.com - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menilai Pemerintah, baik Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian perlu menyosialisasikan bahwa Virus Corona tidak menyebar lewat bawang putih impor dari Tiongkok.
Pemerintah telah menetapkan komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih tidak dikategorikan sebagai media pembawa Virus Corona. Produk yang dilarang untuk diimpor hanya hewan hidup karena penularan Virus Corona melalui hewan.
Baca Juga:
"Ini perlu disampaikan ke publik bahwa (bawang putih) tidak berefek Corona. Isu beberapa hari terakhir ini menimbulkan psikologi pasar bergejolak," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/2).
Saat ini psikologi pasar terganggu dan harga bawang putih bergejolak akibat banyak konsumen yang baru mengetahui impor bawang putih didatangkan dari Tiongkok.
Ia berpendapat bahwa jika impor tetap dilakukan dari Tiongkok, dikhawatirkan harga masih sulit dikendalikan karena konsumen yang enggan membeli bawang putih. Penurunan harga bawang putih diprediksi hanya di kisaran Rp38.000 sampai Rp40.000 per kilogram, karena isu Corona yang masih kuat di publik.
"Kami Ikappi memprediksi kalau impor berikutnya masih dari Tiongkok, harga sulit ditekan seperti normal. Turun mungkin tetapi sulit sampai Rp30.000 per kilogram," ucap dia.

Ikappi meminta agar Pemerintah dapat mendatangkan bawang putih selain dari Tiongkok dan tidak bergantung hanya pada satu pasar impor saja. Hal itu bertujuan jika negara tersebut terkena konflik, psikologi pasar dalam negeri tidak terganggu.
Negara-negara lain, seperti Thailand, Vietnam dan Laos dapat menjadi alternatif impor bawang putih karena komoditas bawang putih jenis kating yang sesuai dengan konsumen Indonesia.
"Kami merekomendasikan dari Vietnam, Laos, dan sebagainya, negara penghasil bawang putih yang lebih aman dari impor Tiongkok karena isu terakhir ini menimbulkan psikologi pasar bergejolak," beber Abdullah.
Baca Juga:
Dampak Virus Cirona, Impor Bawang Putih Tersendat dan Harganya Tembus Rp55.000
Sebagai informasi, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian pada Jumat (7/2) telah menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari Tiongkok.
Keputusan membuka impor bawang putih dilakukan karena stok yang kian menipis. Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga bawang putih Nasional hingga Senin (10/2) sudah mencapai Rp55.300 per kilogram. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Indonesia Kesulitan Negosiasi Harga Bawang Putih Impor, Padahal Harga di China Cenderung Turun

Inpeksi Harga Bahan Pokok di Solo, Wamendag Dyah: Harga Bawang Putih di Atas HET

Prabowo Diminta Turun Tangan Tindak Praktik Mafia Impor Bawang Putih

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Harga Bawang Putih dan Gula Pasir Melonjak, Pengusaha Diminta Segara Lakukan Impor

Menteri Zulhas Ancam Cabut Izin Para Importir Bawang Putih

Harga Bawang Putih Dekati Rp 50 Ribu Per Kg, Mendag Perintahkan Impor Segera Masuk

Harga Bawang Putih Melambung, Importir Malas Terancam Kena Penalti

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
