Indonesia Kesulitan Negosiasi Harga Bawang Putih Impor, Padahal Harga di China Cenderung Turun
Bawang putih di pasar tradisional. Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga bawang putih bonggol tingkat konsumen mencapai Rp 39.791 per kg naik pada Senin (16/6) atau naik dari sebelumnya Rp 39.370 per kg.
Pemerintah telah memberikan zin impor bawang putih per 13 Juni 202 mencapai 163.082 ton atau 35,74 persen dari alokasi Persetujuan Impor (PI) terbit sebanyak 456.272 ton untuk 73 perusahaan.
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko mengatakan alokasi kebutuhan impor bawang putih pada 2026 sebesar 500.000 ton.
"Kami di Kemendag tiap minggu rutin mengadakan rapat untuk memantau realisasi dari importir," ujar Mario dalam Rapat Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring.
Baca juga:
Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan Batasan Kuota Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan
Rencana impor bawang putih pada Juni 2025 sebesar 11.398 ton. Importir pada umumnya menyalurkan secara langsung pasokan bawang putih melalui jaringan distribusi eksisting.
Ia memaparkan, dalam proses realisasi impor terkendala negosiasi dengan suplier di China untuk mendapatkan kesesuaian harga.
Di mana harga di tingkat Produsen di China cenderung turun, namun masih di level harga tinggi, sehingga importir cenderung menunda pembelian (wait and see).
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, dalam realisasi importasi terdapat sejumlah tantangan. Selain karena harga di negara produsen yang tinggi, proses pendistribusian pun mengalami kendala.
"Distribusi langsung dari pelabuhan menyulitkan pengawasan stok di gudang. Kenaikan harga di pasar domestik menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kemendag," kata Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto.
Bapanas akan melakukan peninjauan lapangan bersama kementerian/lembaga terkait dan Satgas Pangan POLRI, serta evaluasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan terhadap kepatuhan importir.
"Termasuk kemungkinan sanksi atas keterlambatan realisasi impor dan pelanggaran perizinan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru 2025/2026, Mendag Waspadai Faktor Cuaca
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Makan Bergizi Gratis Diklaim Tidak Berpengaruh ke Lonjakan Harga Pangan, Kenaikan Akibat Hujan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir