Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Jelang konser Day6 di Jakarta, pembagian nomor kursi penonton tak jelas. (Foto: dok. DAY6)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’ yang diselenggarakan oleh PT Melania Citra Permata atau Mecima Pro.

Sejak awal, Kemendag telah memfasilitasi sejumlah pertemuan yang melibatkan perwakilan konsumen yang terhimpun dalam MyDay Berserikat, promotor konser Mecima Pro, serta kementerian/lembaga terkait.

"Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan MyDay Berserikat, Mecima Pro, serta perwakilan Deputi Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan PT Jakarta Propertindo," ujar Dirjen PKTN Moga Simatupang di Jakarta, kemarin, Sabtu (9/8).

Moga mengungkapkan, pada 12 Juni 2025, Direktur Mecima Pro Fransiska Melani mengajukan permohonan kepada Kemendag untuk memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan konsumen pada 3 Juli 2025. Atas dasar permohonan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Konsumen mengirimkan surat undangan resmi kepada kedua pihak.

Baca juga:

DAY6 Bikin MYDAY Menangis Haru di Fanmeet 'PIER 10' dengan Lagu 'In Front of The Stars', Ini Dia Liriknya

Namun, hanya MyDay Berserikat yang hadir pada hari yang telah ditentukan. Sementara itu, Mecima Pro melewatkan pertemuan.

Direktorat Pemberdayaan Konsumen, lanjut Moga, sempat menawarkan penjadwalan ulang sesuai ketersediaan waktu Mecima Pro, tapi perwakilan MyDay Berserikat memutuskan untuk tidak melanjutkan proses fasilitasi.

Moga menambahkan, MyDay Berserikat memilih menempuh jalur hukum secara perdata maupun pidana untuk memperjuangkan hak konsumen yang telah dirugikan. Dengan keputusan ini, proses penanganan pengaduan konsumen pada Direktorat Pemberdayaan Konsumenpun tidak dapat dilanjutkan lagi.

"Surat terkait keputusan untuk menempuh jalur hukum disampaikan MyDay Berserikat kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan pada 4 Juli 2025. Dalam surat tersebut, MyDay Berserikat juga memberikan apresiasi atas upaya fasilitasi yang telah dilakukan Direktorat Pemberdayaan Konsumen," urai Moga.

Moga menuturkan, apabila masih terdapat konsumen yang merasa dirugikan karena belum menerima pengembalian dana dari pelaku usaha, konsumen dapat menyampaikan pengajuan sengketa ke Badan Penyelesaiann Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke Pengadilan Negeri sesuai domisili konsumen.

Hal ini sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Moga menjelaskan, kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi dan perizinan terkait penyelenggaraan konser berada pada Kementerian Pariwisata, sementara izin keramaian untuk konser bertaraf internasional diterbitkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara RI (Baintelkam Polri).

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik, serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan dan Tindakan Kepolisian Pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya. Dengan begitu, kewenangan tersebut bukan berada di Kementerian Perdagangan. (Asp)

#Refund #Kementerian Perdagangan #Konser
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

ShowBiz
My Chemical Romance Batal Tampil di Hammersonic, Diganti Konser Solo di Jakarta
My Chemical Romance dipastikan batal tampil di Hammersonic Festival Jakarta. Sebagai gantinya, MCR akan menggelar konser solo di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
My Chemical Romance Batal Tampil di Hammersonic, Diganti Konser Solo di Jakarta
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
ShowBiz
Film Dokumenter Konser Billie Eilish Tayang 2026, Disutradarai James Cameron
Billie Eilish merilis film konser 3D 'HIT ME HARD AND SOFT' bersama James Cameron. Tayang di bioskop 20 Maret 2026 di bawah produksi Paramount.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Film Dokumenter Konser Billie Eilish Tayang 2026, Disutradarai James Cameron
ShowBiz
Tompi Siap Menutup 2025 dengan Konser 'The Soul Spectrum' di JHL Solitaire Gading Serpong
Tompi siap menyambut pergantian tahun lewat konser intimate 'The Soul Spectrum' di JHL Solitaire, lengkap dengan pemandangan city light 180 derajat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Tompi Siap Menutup 2025 dengan Konser 'The Soul Spectrum' di JHL Solitaire Gading Serpong
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
ShowBiz
Josh Groban Hadirkan Konser Intim di Jakarta lewat GEMS World Tour 2026
Josh Groban akan menampilkan rangkaian karya yang merangkum perjalanan kariernya di GEMS World Tour 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Josh Groban Hadirkan Konser Intim di Jakarta lewat GEMS World Tour 2026
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
ShowBiz
Kembali ke Jakarta, ATEEZ Hadirkan Tur Spektakuler 'In Your Fantasy' Awal 2026
ATEEZ 2026 WORLD TOUR [IN YOUR FANTASY] IN JAKARTA dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, di ICE BSD City
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Kembali ke Jakarta, ATEEZ Hadirkan Tur Spektakuler 'In Your Fantasy' Awal 2026
ShowBiz
Konser ‘Twilite Chorus 30th Anniversary’ Berlangsung Megah dan Emosional, Perayaaan Tiga Dekade Paduan Suara Legendaris Pimpinan Addie MS
Twilite Chorus 30th Anniversary Concert pada Sabtu malam itu merupakan kali pertama menempatkan paduan suara pimpinan Addie MS itu dalam sorotan utama.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Konser ‘Twilite Chorus 30th Anniversary’ Berlangsung Megah dan Emosional, Perayaaan Tiga Dekade Paduan Suara Legendaris Pimpinan Addie MS
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Bagikan