Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Jelang konser Day6 di Jakarta, pembagian nomor kursi penonton tak jelas. (Foto: dok. DAY6)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’ yang diselenggarakan oleh PT Melania Citra Permata atau Mecima Pro.

Sejak awal, Kemendag telah memfasilitasi sejumlah pertemuan yang melibatkan perwakilan konsumen yang terhimpun dalam MyDay Berserikat, promotor konser Mecima Pro, serta kementerian/lembaga terkait.

"Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan MyDay Berserikat, Mecima Pro, serta perwakilan Deputi Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan PT Jakarta Propertindo," ujar Dirjen PKTN Moga Simatupang di Jakarta, kemarin, Sabtu (9/8).

Moga mengungkapkan, pada 12 Juni 2025, Direktur Mecima Pro Fransiska Melani mengajukan permohonan kepada Kemendag untuk memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan konsumen pada 3 Juli 2025. Atas dasar permohonan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Konsumen mengirimkan surat undangan resmi kepada kedua pihak.

Baca juga:

DAY6 Bikin MYDAY Menangis Haru di Fanmeet 'PIER 10' dengan Lagu 'In Front of The Stars', Ini Dia Liriknya

Namun, hanya MyDay Berserikat yang hadir pada hari yang telah ditentukan. Sementara itu, Mecima Pro melewatkan pertemuan.

Direktorat Pemberdayaan Konsumen, lanjut Moga, sempat menawarkan penjadwalan ulang sesuai ketersediaan waktu Mecima Pro, tapi perwakilan MyDay Berserikat memutuskan untuk tidak melanjutkan proses fasilitasi.

Moga menambahkan, MyDay Berserikat memilih menempuh jalur hukum secara perdata maupun pidana untuk memperjuangkan hak konsumen yang telah dirugikan. Dengan keputusan ini, proses penanganan pengaduan konsumen pada Direktorat Pemberdayaan Konsumenpun tidak dapat dilanjutkan lagi.

"Surat terkait keputusan untuk menempuh jalur hukum disampaikan MyDay Berserikat kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan pada 4 Juli 2025. Dalam surat tersebut, MyDay Berserikat juga memberikan apresiasi atas upaya fasilitasi yang telah dilakukan Direktorat Pemberdayaan Konsumen," urai Moga.

Moga menuturkan, apabila masih terdapat konsumen yang merasa dirugikan karena belum menerima pengembalian dana dari pelaku usaha, konsumen dapat menyampaikan pengajuan sengketa ke Badan Penyelesaiann Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke Pengadilan Negeri sesuai domisili konsumen.

Hal ini sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Moga menjelaskan, kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi dan perizinan terkait penyelenggaraan konser berada pada Kementerian Pariwisata, sementara izin keramaian untuk konser bertaraf internasional diterbitkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara RI (Baintelkam Polri).

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik, serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan dan Tindakan Kepolisian Pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya. Dengan begitu, kewenangan tersebut bukan berada di Kementerian Perdagangan. (Asp)

#Refund #Kementerian Perdagangan #Konser
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
BOL4 Gelar Konser [Red Square] di Jakarta, Cek Harga dan Jadwal Penjualan Tiket
BOL4 menggelar konser [Red Square] di Jakarta pada 14 November 2026. Simak harga tiket mulai Rp 850 ribu dan jadwal penjualan 11 Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 15 menit lalu
BOL4 Gelar Konser [Red Square] di Jakarta, Cek Harga dan Jadwal Penjualan Tiket
ShowBiz
Ungu Rayakan 30 Tahun Karier Lewat Konser 'Waktu Yang Dinanti – Final Chapter', Hadirkan Lesti hingga Rossa
Ungu menggelar konser 'Waktu Yang Dinanti – Final Chapter' pada 30 Oktober 2026 di Tennis Indoor Senayan. Simak bintang tamu dan harga tiketnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Ungu Rayakan 30 Tahun Karier Lewat Konser 'Waktu Yang Dinanti – Final Chapter', Hadirkan Lesti hingga Rossa
Lifestyle
Syahrini Dengan Segala Syahnya Kala Kembali ke Panggung, Maju Mundur Cantik di Pestapora
Lagu-lagu andalan Syahrini mengalir, membawa penonton kembali pada masa ketika lagu-lagunya memenuhi radio, televisi, hingga berbagai ruang karaoke.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Syahrini Dengan Segala Syahnya Kala Kembali ke Panggung, Maju Mundur Cantik di Pestapora
ShowBiz
NCT 127 Bawa Konser THE REDLINE ke Layar Lebar, NCTzen Bisa Rasakan Energi Panggung dari Bioskop
NCT 127 5TH TOUR 'NEO CITY : SEOUL - THE REDLINE' hadir di bioskop berbagai negara dan membawa atmosfer konser Seoul ke layar lebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
NCT 127 Bawa Konser THE REDLINE ke Layar Lebar, NCTzen Bisa Rasakan Energi Panggung dari Bioskop
ShowBiz
Oasis Umumkan Tur Dunia 2027, Siap Gelar 38 Konser
Tur ini akan terdiri dari 38 pertunjukan di Inggris, Irlandia, Eropa daratan, dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Oasis Umumkan Tur Dunia 2027, Siap Gelar 38 Konser
Indonesia
Teror Gas di Konser Kota Tua: Vokalis Tantri Kotak Tumbang, Massa Panik, Provokator Ditangkap
Konser Kotak di Kota Tua Jakarta Barat dihentikan akibat teror gas misterius. Tantri tumbang di panggung, penonton panik, satu provokator ditangkap polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Teror Gas di Konser Kota Tua: Vokalis Tantri Kotak Tumbang, Massa Panik, Provokator Ditangkap
Indonesia
Kronologi Konser Kotak Dihentikan di Kota Tua Jakarta, Diduga Ada Menyebarkan Zat Kimia
UPK Kota Tua menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengunjung atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam acara gratis tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Kronologi Konser Kotak Dihentikan di Kota Tua Jakarta, Diduga Ada Menyebarkan Zat Kimia
ShowBiz
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Penasaran kenapa Juicy Luicy batal manggung di XYZ Liveground Batam? Cek kronologi lengkap insiden kelebihan bagasi hingga adu argumen promotor dan band di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Indonesia
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Promo Buy 1 Get 1 MAP Group kini diadukan konsumen. Kemendag pun meminta klarifikasi soal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Bagikan