Kemendag Keluarkan 2 Aturan Agar Warga Bangga Beli Pakaian Dalam Negeri
Dokumen - Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
MerahPutih.com - Indonesia saat ini menjadi pasar impor pakaian dan produk tekstil lainnya, termasuk pakaian bekas yang dijual pada masyarakat walaupun sudah dilarang.
Meningkatkan produksi dalam negeri, pemerintah memberikan dukungan penuh pada industri pakaian domestik melalui kehadiran dua regulasi.
Baca juga:
Ramadan Big Fest 2024 Ajak Masyarakat Berbagi lewat Donasi Pakaian Layak Pakai
Kedua regulasi tersebut yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik serta Permendag Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, lahir Permendag 31 yang mengatur mengenai tata cara penjualan secara langsung atau digital untuk melindungi industri pakaian dalam negeri serta mengawasi perdagangan oleh pelaku usaha. Aturan itu juga merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020 yang juga mengatur tentang perdagangan elektronik.
Dalam Permendag 31/2023 terdapat enam pengaturan utama yang membedakan dengan Permendag 50/2020 yakni, pertama, pendefinisian model bisnis Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) seperti loka pasar atau marketplace dan sosial commerce untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan.
Kedua, lanjutnya, yakni Permendag 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang.
"Kalau dulu post border, sekarang border. Dulu bisa langsung masuk ke toko-toko sekarang tidak bisa lagi," kata Mendag.
Implementasi Permendag 36/2023 bertujuan untuk membatasi masuknya barang-barang impor, yang selama ini dianggap terlalu bebas.
Upaya-upaya itu, dilakukan dalam rangka mendukung penuh agar masyarakat bangga dengan industri pakaian dalam negeri dan lebih memilih produk Indonesia.
"Jadi bangga beli buatan Indonesia," katanya. (*)
Baca juga:
Terpengaruh Pemanasan Global, Mango Mulai Produksi Pakaian Tak Berbatas Musim
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
UNIQLO Sambut Musim Gugur dengan Koleksi Fall/Winter 2025, Hadirkan Sentuhan Smart-Casual
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar