Kemendag Izinkan Impor Garam ke 21 Perusahaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Januari 2018
Kemendag Izinkan Impor Garam ke 21 Perusahaan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor garam untuk keperluan bahan baku industri dalam negeri sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan.

"Kami telah menerbitkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta, Rabu (24/1), dilansir Antara.

Penerbitan tersebut atas dasar alokasi yang disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Dalam rapat tersebut, alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih sebanyak 3,7 juta ton.

Garam industri tersebut diperuntukkan bagi sektor industri dalam negeri seperti farmasi dan kosmetik, chlor alkali plan (CAP) untuk pembuatan bahan kimia yang diperlukan oleh industri, dan pengasinan ikan.

Produk tersebut tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pasar konsumsi.

Aturan yang melarang garam industri diperjualbelikan ke pasar konsumsi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Jika ada pihak yang melanggar, pemerintah akan memberikan sanksi.

Selain itu, sebanyak 17 industri lain termasuk aneka pangan juga telah mengajukan izin importasi garam industri tersebut. Tercatat, izin impor yang diajukan itu kurang lebih sebanyak 663 ribu ton.

Garam industri merupakan garam yang memiliki kandungan NaCl paling sedikit 97 persen, sementara untuk garam konsumsi memiliki kandungan NaCl paling sedikit 94 persen atau di bawah 97 persen. (*)

#Impor Garam #Kementerian Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras oplosan membuat masyarakat tertipu. Pemerintah pun harus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Indonesia
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Indonesia
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN
Indonesia juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap aksesi Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 Juli 2025
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN
Indonesia
10 Produk Terbaik Indonesia Melaju ke Good Design Award Jepang
Menjadi tolok ukur kualitas desain nasional sekaligus peluang untuk memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
10 Produk Terbaik Indonesia Melaju ke Good Design Award Jepang
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Bagikan