Kemenaker Terima Ribuan Laporan Terkait Penundaan THR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Mei 2021
Kemenaker Terima Ribuan Laporan Terkait Penundaan THR

Pekerja perempuan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.860 laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke Posko THR 2021 dalam rentang waktu 20 April 2021 sampai dengan 7 Mei 2021.

"Saat ini terus memilah dan menyortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga:

Tak Terima Gaji dan THR Dicicil, Ribuan Buruh PT Pan Brothers Demo di Pabrik

Ia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR. Tercatat, dari 1.860 laporan yang masuk itu dalam bentuk 684 konsultasi THR dan 1.176 pengaduan terkait pembayaran THR.

Laporan yang masuk ke Posko THR Kemnaker berasal dari berbagai sektor seperti ritel, perbankan, dan konstruksi dengan permasalahan yang diadukan seperti THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, disalurkan bertahap dan dibayar bukan dalam bentuk uang.

Terkait berbagai permasalahan THR itu, Anwar mendorong para pekerja yang memiliki isu dengan pembayaran THR untuk segera melaporkan ke Posko THR baik yang dibentuk di pusat oleh Kemnaker maupun posko yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

Demo Buruh. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Demo Buruh. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Ia menegaskan, THR keagamaan merupakan pendapatan bukan upah yang wajib dibayarkan perusahaan. Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat.

"Setiap permasalahan pasti kita tindaklanjuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha," ujar Anwar.

Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan edaran yang mewajibkan pembayaran THR secara penuh dengan paling lambat disalurkan H-7 sebelum Lebaran. (Asp)

Baca Juga:

Mabes Polri Pantau Ormas yang Suka Palak Pengusaha Bermodus THR

#THR #Buruh #Hak Buruh #Kemenaker #Menaker
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
Seiring bertambahnya mitra penyelenggara, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini makin luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Bagikan