Mabes Polri Pantau Ormas yang Suka Palak Pengusaha Bermodus THR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Mei 2021
Mabes Polri Pantau Ormas yang Suka Palak Pengusaha Bermodus THR

Surat ormas minta THR. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kerap memalak pengusaha dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Menyikapi persoalan tersebut, Mabes Polri melakukan pengawasan soal adanya ormas yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga

Dewas KPK Didesak Usut Bocornya Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Haji Isam

“Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat (terkait ormas paksa minta THR),” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/5).

Ramadhan menyebut pihaknya akan mengedepankan edukasi-edukasi terhadap masyarakat. Polri akan memberikan edukasi terkait aksi pemaksaan berujung pemerasan yang tentunya melanggar hukum.

“Kita melakukan sifatnya preemtif dulu, mengedukasi,” beber Ramdhan.

Ormas FBR minta THR. Foto: Istimewa

Ramadhan menyebut saat ini situasi jelang lebaran masih terpantau aman diseluruh Indonesia. Termasuk masalah berkaitan dengan ormas yang memaksa meminta THR.

“Sejauh ini situasi masih aman dan terkendali tapi kita mengantisipasi apa yang dikatakan tadi,” jelas Ramadhan.

Ia menyebut pencegahan pemerasan berkedok THR juga masuk dalam pengamanan Operasi Ketupat 2021.

Menurut dia, pencegahan itu dilakukan untuk menciptakan perayaan Idul Fitri yang berjalan damai tanpa adanya masyarakat yang dirugikan.

"Semoga operasi ketupat yang dilaksanakan ini dalam rangka mengamankan ibadah bulan puasa dan Idul Fitri dan juga terciptanya situasi aman terkendali dalam pencegahan penyebaran COVID-19 semakin terkendali," tegas dia. (Knu)

Baca Juga

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

#Ormas #THR
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Bagikan