Kemenag Usahakan Kuota Haji 2022 Terserap 100 Persen
Jamaah calon haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Kuota haji Indonesia tahun 2022 atau 1443 H berjumlah 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief terus mengusahakan kuota haji 2022 sebanyak 100.052 orang terserap seluruhnya.
Baca Juga:
Arab Saudi Tutup Pintu Kedatangan Jemaah Haji pada 3 Juli 2022
"Sampai 3 Juli insya Allah pemvisaan kita 100 persen. Laporan terakhir siang ini tinggal tujuh lagi pemvisaan," kata Hilman Latief dikutip dari Antara, Jumat (1/7).
"Closing date" atau penerbangan terakhir untuk jamaah calon haji ditutup pada 3 Juli 2022. Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya di Indonesia masih terus memastikan calon haji yang tidak berangkat karena sesuatu dan lain hal.
"Kita ingin mengejar 100 persen meskipun ya 99,99 persen itu kita berusaha memaksimalkan. Oleh karena itu tim kami di sini maupun di Indonesia tetap bekerja," kata dia.
Baca Juga:
Kementerian Agama Targetkan Kuota Haji 1443 H Terserap 100 Persen
Menurut dia, dari 100.051 kuota haji tahun ini dan masih tersisa tujuh itu sebuah capaian yang luar biasa. Diharapkan sampai 3 Juli betul-betul dapat terpenuhi dan bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.
Keberangkatan jamaah calon haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 4-18 Juni 2021, jamaah calon haji berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah.
Pemberangkatan gelombang kedua, berlangsung dari 19 Juni hingga 3 Juli 2022. Jamaah calon haji dari Tanah Air terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H dilakukan di 96 Lokasi di Seluruh Indonesia, ini Tempatnya
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak