Kementerian Agama Targetkan Kuota Haji 1443 H Terserap 100 Persen


Sejumlah Jemaah Calon Haji berkumpul di ruang penerimaan di Asrama Haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Kuota haji Indonesia tahun 2022 atau 1443 H berjumlah 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan kuota haji reguler dapat terserap 100 persen. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menjelaskan, kuota jemaah haji Indonesia sebenarnya sudah terserap sepenuhnya.
Baca Juga:
Namun, dalam perjalanannya hingga keberangkatan, ada saja jemaah yang membatalkan karena alasan tertentu. Kemenag, lanjut Hilman, sampai saat ini masih terus berupaya memenuhi target 100 persen itu.
Caranya, mencari pengganti dari jemaah yang semula akan berangkat, namun membatalkan.
“Kami saat ini sedang cari penggantinya. Sesuai keinginan pak Menteri Agama, kita upayakan bisa 100 persen,” kata Hilman dalam keterangannya, Kamis (30/6).
Hilman bersama tim akan selalu berupaya maksimal dan optimal dalam pengiriman jemaah haji. Jika nantinya masih ada jemaah yang gagal berangkat di waktu injury time, maka itu di luar batas kemampuan.
Baca Juga:
“Misal, jemaah sudah datang ke asrama haji, kemudian sakit. Atau suami atau istrinya sakit sehingga tidak jadi berangkat. Jadi membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk mencari penggantinya,” paparnya.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia sendiri terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari 4 - 18 Juni 2022, jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah.
Pemberangkatan gelombang kedua, berlangsung dari 19 Juni hingga 3 Juli 2022. Jemaah dari Tanah Air terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Saudi Arabia.
Jadi, fase keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi masih berlangsung dalam lima hari ke depan, berakhir pada 3 Juli 2022. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
