16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci
Jamaah calon haji Indonesia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah kerja Mekkah, Rabu (29/6) untuk menjalani layanan pemeriksaan spesialis. (ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Dua calon haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci pada Rabu (29/6) setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan hingga total jamaah haji yang wafat saat ini tercatat 16 orang.
"Ya, karena penyakit jantung. Sebelumnya sempat dirawat di sini" kata Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah, Muhammad Imran di KKHI Mekkah, dikutip ANTARA, Kamis (30/6).
Baca Juga
Kedua calon haji yang meninggal dunia tersebut atas nama Norlius Ilyas Intan Kayo dari kloter 7 Embarkasi Batam (BTH 7) dan Anta Misda Jiam dari kloter 11 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Dengan meninggalnya dua calon haji tersebut, hingga saat ini delapan calon haji meninggal di Mekkah selebihnya di Madinah dan di Bandara.
Lebih lanjut Imran mengatakan, saat ini sebanyak 67 jemaah calon haji Indonesia sedang menjalani rawat inap di KKHI Mekkah.
"Ini mereka mengalami gangguan jantung dan kita rawat di sini," ujarnya.
Baca Juga
Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta
Hingga saat ini KKHI Mekkah sudah merawat 731 kasus dengan 531 rawat jalan dan 200 yang dirawat inap. Imran mengatakan, dari jumlah jamaah yang dirawat inap tersebut paling banyak mengidap penyakit jantung.
"Jadi jamaah kita di sini yang setelah melakukan aktivitas fisik mengalami gangguan di jantung dan juga punya riwayat jantung sebelumnya. Ada juga yang memiliki faktor risiko diabetes dan hipertensi," kata Imran.
Selain itu, ada juga 16 jemaah yang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi namun enam diantaranya menjalani perawatan, yaitu karena fraktur, stroke dan ada juga yang penanganan cancer. (*)
Baca Juga
Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Bagikan
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah