16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juni 2022
16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

Jamaah calon haji Indonesia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah kerja Mekkah, Rabu (29/6) untuk menjalani layanan pemeriksaan spesialis. (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua calon haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci pada Rabu (29/6) setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan hingga total jamaah haji yang wafat saat ini tercatat 16 orang.

"Ya, karena penyakit jantung. Sebelumnya sempat dirawat di sini" kata Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah, Muhammad Imran di KKHI Mekkah, dikutip ANTARA, Kamis (30/6).

Baca Juga

Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

Kedua calon haji yang meninggal dunia tersebut atas nama Norlius Ilyas Intan Kayo dari kloter 7 Embarkasi Batam (BTH 7) dan Anta Misda Jiam dari kloter 11 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).

Dengan meninggalnya dua calon haji tersebut, hingga saat ini delapan calon haji meninggal di Mekkah selebihnya di Madinah dan di Bandara.

Lebih lanjut Imran mengatakan, saat ini sebanyak 67 jemaah calon haji Indonesia sedang menjalani rawat inap di KKHI Mekkah.

"Ini mereka mengalami gangguan jantung dan kita rawat di sini," ujarnya.

Baca Juga

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

Hingga saat ini KKHI Mekkah sudah merawat 731 kasus dengan 531 rawat jalan dan 200 yang dirawat inap. Imran mengatakan, dari jumlah jamaah yang dirawat inap tersebut paling banyak mengidap penyakit jantung.

"Jadi jamaah kita di sini yang setelah melakukan aktivitas fisik mengalami gangguan di jantung dan juga punya riwayat jantung sebelumnya. Ada juga yang memiliki faktor risiko diabetes dan hipertensi," kata Imran.

Selain itu, ada juga 16 jemaah yang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi namun enam diantaranya menjalani perawatan, yaitu karena fraktur, stroke dan ada juga yang penanganan cancer. (*)

Baca Juga

Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

#Calon Haji #Jamaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Bagikan