16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci
Jamaah calon haji Indonesia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah kerja Mekkah, Rabu (29/6) untuk menjalani layanan pemeriksaan spesialis. (ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Dua calon haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci pada Rabu (29/6) setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan hingga total jamaah haji yang wafat saat ini tercatat 16 orang.
"Ya, karena penyakit jantung. Sebelumnya sempat dirawat di sini" kata Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah, Muhammad Imran di KKHI Mekkah, dikutip ANTARA, Kamis (30/6).
Baca Juga
Kedua calon haji yang meninggal dunia tersebut atas nama Norlius Ilyas Intan Kayo dari kloter 7 Embarkasi Batam (BTH 7) dan Anta Misda Jiam dari kloter 11 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Dengan meninggalnya dua calon haji tersebut, hingga saat ini delapan calon haji meninggal di Mekkah selebihnya di Madinah dan di Bandara.
Lebih lanjut Imran mengatakan, saat ini sebanyak 67 jemaah calon haji Indonesia sedang menjalani rawat inap di KKHI Mekkah.
"Ini mereka mengalami gangguan jantung dan kita rawat di sini," ujarnya.
Baca Juga
Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta
Hingga saat ini KKHI Mekkah sudah merawat 731 kasus dengan 531 rawat jalan dan 200 yang dirawat inap. Imran mengatakan, dari jumlah jamaah yang dirawat inap tersebut paling banyak mengidap penyakit jantung.
"Jadi jamaah kita di sini yang setelah melakukan aktivitas fisik mengalami gangguan di jantung dan juga punya riwayat jantung sebelumnya. Ada juga yang memiliki faktor risiko diabetes dan hipertensi," kata Imran.
Selain itu, ada juga 16 jemaah yang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi namun enam diantaranya menjalani perawatan, yaitu karena fraktur, stroke dan ada juga yang penanganan cancer. (*)
Baca Juga
Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta