16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juni 2022
16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

Jamaah calon haji Indonesia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah kerja Mekkah, Rabu (29/6) untuk menjalani layanan pemeriksaan spesialis. (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua calon haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci pada Rabu (29/6) setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan hingga total jamaah haji yang wafat saat ini tercatat 16 orang.

"Ya, karena penyakit jantung. Sebelumnya sempat dirawat di sini" kata Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah, Muhammad Imran di KKHI Mekkah, dikutip ANTARA, Kamis (30/6).

Baca Juga

Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

Kedua calon haji yang meninggal dunia tersebut atas nama Norlius Ilyas Intan Kayo dari kloter 7 Embarkasi Batam (BTH 7) dan Anta Misda Jiam dari kloter 11 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).

Dengan meninggalnya dua calon haji tersebut, hingga saat ini delapan calon haji meninggal di Mekkah selebihnya di Madinah dan di Bandara.

Lebih lanjut Imran mengatakan, saat ini sebanyak 67 jemaah calon haji Indonesia sedang menjalani rawat inap di KKHI Mekkah.

"Ini mereka mengalami gangguan jantung dan kita rawat di sini," ujarnya.

Baca Juga

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

Hingga saat ini KKHI Mekkah sudah merawat 731 kasus dengan 531 rawat jalan dan 200 yang dirawat inap. Imran mengatakan, dari jumlah jamaah yang dirawat inap tersebut paling banyak mengidap penyakit jantung.

"Jadi jamaah kita di sini yang setelah melakukan aktivitas fisik mengalami gangguan di jantung dan juga punya riwayat jantung sebelumnya. Ada juga yang memiliki faktor risiko diabetes dan hipertensi," kata Imran.

Selain itu, ada juga 16 jemaah yang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi namun enam diantaranya menjalani perawatan, yaitu karena fraktur, stroke dan ada juga yang penanganan cancer. (*)

Baca Juga

Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

#Calon Haji #Jamaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan