Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Juni 2022
Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Jamaah mengendarai skuter listrik di lantai 3 Masjidil Haram, Mekkah, Senin (27/6/2022) (Foto: ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bagi jemaah calon haji yang ingin lebih nyaman dan tidak lelah saat melakukan tawaf dan sa'i penyelenggara haji di Masjidil Haram memberi kemudahan.

Jemaah haji dapat menggunakan layanan skuter listrik yang tersedia di lantai 3 Masjidil Haram. Pantauan Media Center Haji di Mekkah, Senin, terdapat dua jenis skuter yaitu yang berkapasitas dua orang dan satu orang.

Baca Juga:

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Layanan yang disediakan bervariasi, jemaah dapat memilih untuk sa'i atau tawaf saja dengan membayar sewa sebesar 57,50 Riyal Arab Saudi (SAR) untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 115 untuk dua orang selama dua jam.

Sedangkan untuk paket layanan tawaf dan sa'i jemaah bisa membayar SAR 115 untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 230 untuk yang berdua.

Dengan menggunakan skuter buatan Korea tersebut, jamaah dapat menghemat waktu sa'i karena satu putaran dapat ditempuh hanya dalam waktu tujuh menit.

Seorang calon haji asal Padang, Yanti mencoba skuter listrik bersama suami untuk tawaf.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

"Mau coba saja untuk kenang-kenangan, biar beda. Insya Allah bukan karena sakit, masih mampu jalan hanya ingin merasakan skuter saja. Kan suka lihat di youtube," ujar Yanti, dikutip dari Antara.

Mengoperasikan skuter juga sangat mudah, hanya dengan menekan tuas di sebelah kanan setir untuk maju dan tuas sebelah kiri untuk mundur serta untuk mengerem cukup melepas kedua tuas.

Jemaah juga dapat mengatur kecepatan skuter listrik dengan memilih fitur yang tersedia di kepala skuter yaitu gambar kelinci untuk mempercepat laju skuter sementara gambar kura-kura untuk memperlambat.

Namun, perlu diperhatikan untuk tetap fokus saat mengendarai skuter untuk mengendalikan kecepatan dan fokus pada jalur skuter agar tidak bertabrakan dengan skuter lainnya. Selain itu juga perlu memperhatikan rambu-rambu tersedia untuk memastikan putaran tawaf.(*)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Jemaah Haji #Skuter Listrik #Masjidil Haram
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
DPR hanya sebatas menyusun undang-undang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Bagikan