Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Juni 2022
Masjidil Haram Sediakan Skuter Mudahkan Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Jamaah mengendarai skuter listrik di lantai 3 Masjidil Haram, Mekkah, Senin (27/6/2022) (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bagi jemaah calon haji yang ingin lebih nyaman dan tidak lelah saat melakukan tawaf dan sa'i penyelenggara haji di Masjidil Haram memberi kemudahan.

Jemaah haji dapat menggunakan layanan skuter listrik yang tersedia di lantai 3 Masjidil Haram. Pantauan Media Center Haji di Mekkah, Senin, terdapat dua jenis skuter yaitu yang berkapasitas dua orang dan satu orang.

Baca Juga:

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Layanan yang disediakan bervariasi, jemaah dapat memilih untuk sa'i atau tawaf saja dengan membayar sewa sebesar 57,50 Riyal Arab Saudi (SAR) untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 115 untuk dua orang selama dua jam.

Sedangkan untuk paket layanan tawaf dan sa'i jemaah bisa membayar SAR 115 untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 230 untuk yang berdua.

Dengan menggunakan skuter buatan Korea tersebut, jamaah dapat menghemat waktu sa'i karena satu putaran dapat ditempuh hanya dalam waktu tujuh menit.

Seorang calon haji asal Padang, Yanti mencoba skuter listrik bersama suami untuk tawaf.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

"Mau coba saja untuk kenang-kenangan, biar beda. Insya Allah bukan karena sakit, masih mampu jalan hanya ingin merasakan skuter saja. Kan suka lihat di youtube," ujar Yanti, dikutip dari Antara.

Mengoperasikan skuter juga sangat mudah, hanya dengan menekan tuas di sebelah kanan setir untuk maju dan tuas sebelah kiri untuk mundur serta untuk mengerem cukup melepas kedua tuas.

Jemaah juga dapat mengatur kecepatan skuter listrik dengan memilih fitur yang tersedia di kepala skuter yaitu gambar kelinci untuk mempercepat laju skuter sementara gambar kura-kura untuk memperlambat.

Namun, perlu diperhatikan untuk tetap fokus saat mengendarai skuter untuk mengendalikan kecepatan dan fokus pada jalur skuter agar tidak bertabrakan dengan skuter lainnya. Selain itu juga perlu memperhatikan rambu-rambu tersedia untuk memastikan putaran tawaf.(*)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Jemaah Haji #Skuter Listrik #Masjidil Haram
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Bagikan