Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juni 2022
Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Jemaah calon haji sujud syukur setiba di Mekkah (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menghadapi puncak musim haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Kementerian Agama akan melalukan pemindahan petugas dari berbagai daerah kerja untuk memberikan pelayanan kepada jemaah agar ibadah haji berlangsung lancar.

Pemerintah membentuk satuan operasi yang beranggotakan petugas yang sebelumnya bekerja di daerah kerja (Daker) Makkah, Madinah, maupun Bandara. Personel dari tiga Daker dibagi untuk Arafah diisi Daker Bandara, lantas yang bertugas di Muzdalifah diisi Daker Makkah dan Mina akan diisi Daker Madinah.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

Selain itu juga akan ada tim monitoring yang akan mengawasi seluruh proses pergerakan jamaah saat pelaksanaan Armuzna. Mobilisasi Jemaah haji ke Armuzna akan dimulai sejak 8 Zulhijjah 1443 H pagi atau 7 Juli 2022.

"Personelnya hampir sama perwakilan daker-daker. Jadi daker ketika masuk ke Armuzna tidak lagi dinamai Daker," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat di Makkah, Minggu (27/6).

Arsad mengatakan, jika dulu biasanya mobilisasi jemaah dimulai pukul 07.00 pagi sampai 24.00 malam, dengan jumlah jamaah saat ini yang berkurang setengahnya, maka diperkirakan akan selesai pukul 17.00 sore waktu Arab Saudi.

Pada 9 Zulhijjah bertepatan dengan 8 Juli 2022, jemaah akan melakukan rangkaian ibadah wukuf di Arafah, sejak masuk waktu Zuhur. Selanjutnya, jemaah akan dimobilisasi ke Muzdalifah.

"Setelah Maghrib, jamaah akan mulai kita dorong masuk ke Muzdalifah. Mudah-mudahan sebelum tengah malam sudah tuntas. Biasanya dulu pergerakan ke Muzdalifah sampai pukul 01.00-02.00 dini hari," tambah dia.

Arsyad yang juga menjabat Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, petugas haji akan berjaga dan mendorong jamaah yang sudah berada di Muzdalifah segera mengambil batu dan bergeser ke Mina,yang biasanya mobilisasi jemaah ke Mina ini sampai pagi.

"Di Muzdalifah jemaah yang duluan sampai pukul 19.00 waktu Arab Saudi segera bergegas menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah aqabah.

Untuk mobilisasi jamaah selama Armuzna, PPIH telah berkomunikasi dan menjalin kontrak dengan Organda Arab Saudi.

"Untuk transportasi, kita kontrak dengan Naqabah (Naqabah lis-Sayyarat) Organdanya Arab Saudi yang diberikan kewenangan mengangkut jemaah dari hotel ke Arafah-Muzdalifah-Mina dan kembali ke hotel," kata Arsad.

Tercatat, hingga Minggu (26/6) malam, Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia mencatat sudah 72.092 calon haji (Calhaj) tiba di Arab Saudi atau sekitar 75 persen dari kuota sebanyak 100.051 orang. (*)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Calon Haji #Dana Haji #Kuota Haji #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Bagikan