Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juni 2022
Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Jemaah calon haji sujud syukur setiba di Mekkah (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menghadapi puncak musim haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Kementerian Agama akan melalukan pemindahan petugas dari berbagai daerah kerja untuk memberikan pelayanan kepada jemaah agar ibadah haji berlangsung lancar.

Pemerintah membentuk satuan operasi yang beranggotakan petugas yang sebelumnya bekerja di daerah kerja (Daker) Makkah, Madinah, maupun Bandara. Personel dari tiga Daker dibagi untuk Arafah diisi Daker Bandara, lantas yang bertugas di Muzdalifah diisi Daker Makkah dan Mina akan diisi Daker Madinah.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

Selain itu juga akan ada tim monitoring yang akan mengawasi seluruh proses pergerakan jamaah saat pelaksanaan Armuzna. Mobilisasi Jemaah haji ke Armuzna akan dimulai sejak 8 Zulhijjah 1443 H pagi atau 7 Juli 2022.

"Personelnya hampir sama perwakilan daker-daker. Jadi daker ketika masuk ke Armuzna tidak lagi dinamai Daker," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat di Makkah, Minggu (27/6).

Arsad mengatakan, jika dulu biasanya mobilisasi jemaah dimulai pukul 07.00 pagi sampai 24.00 malam, dengan jumlah jamaah saat ini yang berkurang setengahnya, maka diperkirakan akan selesai pukul 17.00 sore waktu Arab Saudi.

Pada 9 Zulhijjah bertepatan dengan 8 Juli 2022, jemaah akan melakukan rangkaian ibadah wukuf di Arafah, sejak masuk waktu Zuhur. Selanjutnya, jemaah akan dimobilisasi ke Muzdalifah.

"Setelah Maghrib, jamaah akan mulai kita dorong masuk ke Muzdalifah. Mudah-mudahan sebelum tengah malam sudah tuntas. Biasanya dulu pergerakan ke Muzdalifah sampai pukul 01.00-02.00 dini hari," tambah dia.

Arsyad yang juga menjabat Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, petugas haji akan berjaga dan mendorong jamaah yang sudah berada di Muzdalifah segera mengambil batu dan bergeser ke Mina,yang biasanya mobilisasi jemaah ke Mina ini sampai pagi.

"Di Muzdalifah jemaah yang duluan sampai pukul 19.00 waktu Arab Saudi segera bergegas menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah aqabah.

Untuk mobilisasi jamaah selama Armuzna, PPIH telah berkomunikasi dan menjalin kontrak dengan Organda Arab Saudi.

"Untuk transportasi, kita kontrak dengan Naqabah (Naqabah lis-Sayyarat) Organdanya Arab Saudi yang diberikan kewenangan mengangkut jemaah dari hotel ke Arafah-Muzdalifah-Mina dan kembali ke hotel," kata Arsad.

Tercatat, hingga Minggu (26/6) malam, Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia mencatat sudah 72.092 calon haji (Calhaj) tiba di Arab Saudi atau sekitar 75 persen dari kuota sebanyak 100.051 orang. (*)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Calon Haji #Dana Haji #Kuota Haji #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Dito datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk 9 posisi strategis. Pendaftaran dibuka 26 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui situs resmi BPKH.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Bagikan