Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juni 2022
Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Jemaah calon haji sujud syukur setiba di Mekkah (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menghadapi puncak musim haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Kementerian Agama akan melalukan pemindahan petugas dari berbagai daerah kerja untuk memberikan pelayanan kepada jemaah agar ibadah haji berlangsung lancar.

Pemerintah membentuk satuan operasi yang beranggotakan petugas yang sebelumnya bekerja di daerah kerja (Daker) Makkah, Madinah, maupun Bandara. Personel dari tiga Daker dibagi untuk Arafah diisi Daker Bandara, lantas yang bertugas di Muzdalifah diisi Daker Makkah dan Mina akan diisi Daker Madinah.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

Selain itu juga akan ada tim monitoring yang akan mengawasi seluruh proses pergerakan jamaah saat pelaksanaan Armuzna. Mobilisasi Jemaah haji ke Armuzna akan dimulai sejak 8 Zulhijjah 1443 H pagi atau 7 Juli 2022.

"Personelnya hampir sama perwakilan daker-daker. Jadi daker ketika masuk ke Armuzna tidak lagi dinamai Daker," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat di Makkah, Minggu (27/6).

Arsad mengatakan, jika dulu biasanya mobilisasi jemaah dimulai pukul 07.00 pagi sampai 24.00 malam, dengan jumlah jamaah saat ini yang berkurang setengahnya, maka diperkirakan akan selesai pukul 17.00 sore waktu Arab Saudi.

Pada 9 Zulhijjah bertepatan dengan 8 Juli 2022, jemaah akan melakukan rangkaian ibadah wukuf di Arafah, sejak masuk waktu Zuhur. Selanjutnya, jemaah akan dimobilisasi ke Muzdalifah.

"Setelah Maghrib, jamaah akan mulai kita dorong masuk ke Muzdalifah. Mudah-mudahan sebelum tengah malam sudah tuntas. Biasanya dulu pergerakan ke Muzdalifah sampai pukul 01.00-02.00 dini hari," tambah dia.

Arsyad yang juga menjabat Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, petugas haji akan berjaga dan mendorong jamaah yang sudah berada di Muzdalifah segera mengambil batu dan bergeser ke Mina,yang biasanya mobilisasi jemaah ke Mina ini sampai pagi.

"Di Muzdalifah jemaah yang duluan sampai pukul 19.00 waktu Arab Saudi segera bergegas menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah aqabah.

Untuk mobilisasi jamaah selama Armuzna, PPIH telah berkomunikasi dan menjalin kontrak dengan Organda Arab Saudi.

"Untuk transportasi, kita kontrak dengan Naqabah (Naqabah lis-Sayyarat) Organdanya Arab Saudi yang diberikan kewenangan mengangkut jemaah dari hotel ke Arafah-Muzdalifah-Mina dan kembali ke hotel," kata Arsad.

Tercatat, hingga Minggu (26/6) malam, Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia mencatat sudah 72.092 calon haji (Calhaj) tiba di Arab Saudi atau sekitar 75 persen dari kuota sebanyak 100.051 orang. (*)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Calon Haji #Dana Haji #Kuota Haji #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
Penyitaan sejumlah aset tersebut merupakan upaya KPK untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
 KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Bagikan