Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juni 2022
Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Jemaah calon haji sujud syukur setiba di Mekkah (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menghadapi puncak musim haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Kementerian Agama akan melalukan pemindahan petugas dari berbagai daerah kerja untuk memberikan pelayanan kepada jemaah agar ibadah haji berlangsung lancar.

Pemerintah membentuk satuan operasi yang beranggotakan petugas yang sebelumnya bekerja di daerah kerja (Daker) Makkah, Madinah, maupun Bandara. Personel dari tiga Daker dibagi untuk Arafah diisi Daker Bandara, lantas yang bertugas di Muzdalifah diisi Daker Makkah dan Mina akan diisi Daker Madinah.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

Selain itu juga akan ada tim monitoring yang akan mengawasi seluruh proses pergerakan jamaah saat pelaksanaan Armuzna. Mobilisasi Jemaah haji ke Armuzna akan dimulai sejak 8 Zulhijjah 1443 H pagi atau 7 Juli 2022.

"Personelnya hampir sama perwakilan daker-daker. Jadi daker ketika masuk ke Armuzna tidak lagi dinamai Daker," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat di Makkah, Minggu (27/6).

Arsad mengatakan, jika dulu biasanya mobilisasi jemaah dimulai pukul 07.00 pagi sampai 24.00 malam, dengan jumlah jamaah saat ini yang berkurang setengahnya, maka diperkirakan akan selesai pukul 17.00 sore waktu Arab Saudi.

Pada 9 Zulhijjah bertepatan dengan 8 Juli 2022, jemaah akan melakukan rangkaian ibadah wukuf di Arafah, sejak masuk waktu Zuhur. Selanjutnya, jemaah akan dimobilisasi ke Muzdalifah.

"Setelah Maghrib, jamaah akan mulai kita dorong masuk ke Muzdalifah. Mudah-mudahan sebelum tengah malam sudah tuntas. Biasanya dulu pergerakan ke Muzdalifah sampai pukul 01.00-02.00 dini hari," tambah dia.

Arsyad yang juga menjabat Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, petugas haji akan berjaga dan mendorong jamaah yang sudah berada di Muzdalifah segera mengambil batu dan bergeser ke Mina,yang biasanya mobilisasi jemaah ke Mina ini sampai pagi.

"Di Muzdalifah jemaah yang duluan sampai pukul 19.00 waktu Arab Saudi segera bergegas menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah aqabah.

Untuk mobilisasi jamaah selama Armuzna, PPIH telah berkomunikasi dan menjalin kontrak dengan Organda Arab Saudi.

"Untuk transportasi, kita kontrak dengan Naqabah (Naqabah lis-Sayyarat) Organdanya Arab Saudi yang diberikan kewenangan mengangkut jemaah dari hotel ke Arafah-Muzdalifah-Mina dan kembali ke hotel," kata Arsad.

Tercatat, hingga Minggu (26/6) malam, Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia mencatat sudah 72.092 calon haji (Calhaj) tiba di Arab Saudi atau sekitar 75 persen dari kuota sebanyak 100.051 orang. (*)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Calon Haji #Dana Haji #Kuota Haji #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Bagikan