Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2022
Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

Sejumlah Jemaah Calon Haji berkumpul di ruang penerimaan di Asrama Haji, Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang puncak ibadah haji, pemerintah mengintensifkan skrining kesehatan jemaah.

Sebab, puncak ibadah haji yang meliputi wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, rangkaian melontar jumrah, serta thawaf ifadhah dan sa’i membutuhkan kesehatan jasmani yang prima.

"Pemerintah melalui petugas layanan kesehatan telah melaksanakan skrining kesehatan jemaah dari Madinah untuk gelombang pertama dan Makkah untuk gelombang dua," kata Juru Bicara (Jubir) PPIH Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (29/6).

Baca Juga:

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Skrining awal dilaksanakan dari tingkat kelompok terbang atau kloter oleh tenaga kesehatan haji Indonesia di sektor masing-masing.

Fauzin menuturkan, untuk jemaah dengan risiko tinggi, dilakukan skrining lanjutan dengan medical check up di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik di Madinah maupun di Makkah.

"Untuk pelaksanaan skrining lanjutan, jemaah difasilitasi layanan antar jemput dari tempat akomodasi atau hotel jemaah ke KKHI, pergi pulang," katanya.

Fauzin menyampaikan bahwa skrining lanjutan dilakukan setiap hari sampai menjelang pelaksanaan wukuf.

Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi jemaah yang dapat melaksanakan puncak haji secara mandiri atau masuk dalam kategori jemaah yang harus disafariwukufkan atau dibadalhajikan.

"Pemerintah menyiapkan tujuh poli spesialis untuk memberikan layanan khusus bagi jemaah risiko tinggi, yaitu Poli Penyakit Dalam, Poli Paru, Poli Jantung, Poli Psikiatri, Poli Kulit, Poli Saraf, dan Poli Bedah," ungkap Fauzin.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

Fauzin juga mengimbau agar seluruh jemaah haji Indonesia disiplin dan patuh mengikuti skrining di setiap kloter masing-masing, berkonsultasi terkait kesehatan kepada dokter kloter, dan mengikuti saran anjuran sebagaimana mestinya.

"Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terbaik kepada Jemaah Haji," ungkap dia.

Prosesi pemberangkatan jemaah Haji Indonesia terus berjalan dan sampai hari Rabu (29/6) ini sudah 78.339 orang yang diberangkatkan.

Sementara, jemaah haji khusus yang telah berada di tanah suci sebanyak 3.468 orang.

Ada sembilan kloter yang diberangkatkan dari enam embarkasi. Masing-masing satu kloter dari embarkasi Balikpapan/BPN (360 orang), Solo/SOC (360), Palembang/PLM (450), dan Surabaya/SUB (450). Tiga kloter dari embarkasi Jakarta - Bekasi/JKS (1.230 orang).

Dua kloter dari Embarkasi Makassar/UPG (786 orang). (Knu)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan