Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2022
Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

Sejumlah Jemaah Calon Haji berkumpul di ruang penerimaan di Asrama Haji, Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menjelang puncak ibadah haji, pemerintah mengintensifkan skrining kesehatan jemaah.

Sebab, puncak ibadah haji yang meliputi wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, rangkaian melontar jumrah, serta thawaf ifadhah dan sa’i membutuhkan kesehatan jasmani yang prima.

"Pemerintah melalui petugas layanan kesehatan telah melaksanakan skrining kesehatan jemaah dari Madinah untuk gelombang pertama dan Makkah untuk gelombang dua," kata Juru Bicara (Jubir) PPIH Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (29/6).

Baca Juga:

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

Skrining awal dilaksanakan dari tingkat kelompok terbang atau kloter oleh tenaga kesehatan haji Indonesia di sektor masing-masing.

Fauzin menuturkan, untuk jemaah dengan risiko tinggi, dilakukan skrining lanjutan dengan medical check up di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik di Madinah maupun di Makkah.

"Untuk pelaksanaan skrining lanjutan, jemaah difasilitasi layanan antar jemput dari tempat akomodasi atau hotel jemaah ke KKHI, pergi pulang," katanya.

Fauzin menyampaikan bahwa skrining lanjutan dilakukan setiap hari sampai menjelang pelaksanaan wukuf.

Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi jemaah yang dapat melaksanakan puncak haji secara mandiri atau masuk dalam kategori jemaah yang harus disafariwukufkan atau dibadalhajikan.

"Pemerintah menyiapkan tujuh poli spesialis untuk memberikan layanan khusus bagi jemaah risiko tinggi, yaitu Poli Penyakit Dalam, Poli Paru, Poli Jantung, Poli Psikiatri, Poli Kulit, Poli Saraf, dan Poli Bedah," ungkap Fauzin.

Baca Juga:

Logistik Buat Pelaksanaan Puncak haji di Armuzna Telah Siap

Fauzin juga mengimbau agar seluruh jemaah haji Indonesia disiplin dan patuh mengikuti skrining di setiap kloter masing-masing, berkonsultasi terkait kesehatan kepada dokter kloter, dan mengikuti saran anjuran sebagaimana mestinya.

"Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terbaik kepada Jemaah Haji," ungkap dia.

Prosesi pemberangkatan jemaah Haji Indonesia terus berjalan dan sampai hari Rabu (29/6) ini sudah 78.339 orang yang diberangkatkan.

Sementara, jemaah haji khusus yang telah berada di tanah suci sebanyak 3.468 orang.

Ada sembilan kloter yang diberangkatkan dari enam embarkasi. Masing-masing satu kloter dari embarkasi Balikpapan/BPN (360 orang), Solo/SOC (360), Palembang/PLM (450), dan Surabaya/SUB (450). Tiga kloter dari embarkasi Jakarta - Bekasi/JKS (1.230 orang).

Dua kloter dari Embarkasi Makassar/UPG (786 orang). (Knu)

Baca Juga:

Sederet Larangan Bagi Jemaah Haji, Melanggar Bisa Didenda Sampai Rp 18 Juta

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan