Kemenag Klaim Pemberangkatan Gelombang I Jemaah Haji Tepat Waktu, Ketepatan Capai 95 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Mei 2025
Kemenag Klaim Pemberangkatan Gelombang I Jemaah Haji Tepat Waktu, Ketepatan Capai 95 Persen

Petugas haji menggendong calon haji Indonesia setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. ANTARA/HO-MCH 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahap pemberangkatan gelombang II Jemaah Haji Indonesia berlangsung pada 17 - 31 Mei 2025. Jemaah akan langsung ke Makkah dan setelah melaksanakan seluruh rangkaian haji. Di mana jemaah gelombang II baru akan bergeser ke Madinah.

Kementerian Agama melaporkan tingkat ketepatan waktu penerbangan jamaah calon haji Indonesia pada fase keberangkatan gelombang I mencapai 95,5 persen.

"Prosentase on time performance pada masa keberangkatan fase keberangkatan gelombang I sangat baik, mencapai 95,5 persen," ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi di Makkah, Senin (10/5).

Fase pemberangkatan jemaah calon haji gelombang I sudah berakhir. Tahap ini ditutup dengan kedatangan jamaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 31 dari Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 31) pada Sabtu (17/5) di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca juga:

Ribuan Kartu Nusuk Belum Terdistribusi dan Diaktivasi, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Cari Solusi

Selama 17 hari pemberangkatan, ada 266 kloter dengan 103.806 calon haji yang tiba di Bandara AMAA Madinah, dan 22.359 di antaranya jemaah lanjut usia.

"Mereka terbang dengan tiga maskapai, yaitu Garuda Indonesia (127 kloter), Saudia Airlines (126 kloter) dan Lion Air (13 kloter)," katanya.

Gelombang I adalah jamaah yang diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara AMAA Madinah. Jemaah tinggal di Madinah selama sekitar sembilan hari sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Bersamaan berakhirnya gelombang I, dimulai fase pemberangkatan jamaah Indonesia gelombang II dari tanah air menuju Bandara KAAIA Jeddah. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan