Kemenag Jateng Optimistis Calon Haji Tahun Ini Diberangkatkan ke Tanah Suci

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 20 Maret 2022
Kemenag Jateng Optimistis Calon Haji Tahun Ini Diberangkatkan ke Tanah Suci

Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah optimistis jemaah calon haji (calhaj) asal Jawa Teteng bakal berangkat tahun ini. Hal ini menyusul penurunan kasus COVID-19 nasional dan di Arab Saudi sendiri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Mustain Ahmad mengatakan pihaknya telah mempersiapkan calhaj yang terdaftar berangkat tahun ini. Kesiapan itu dilakukan sebagai upaya jaga-jaga jika Pemerintah Arab Saudi membuka haji tahun ini.

Baca Juga:

Krisis Guru Hantui Kota Solo

"Jika sewaktu-waktu haji tahun ini dibuka kembali oleh pemerintah kita sudah siap calhaj untuk berangkat ke Tanah Suci," kata Mustain, Sabtu (19/3)

Mantan Kepala Kemenag Solo ini mengatakan pelaksanaan ibadah haji sudah dua kali tertunda karena COVID-19. Alhasil, dampak penundaan selama dua tahun tersebut, membuat daftar antrian berangkat haji makin panjang.

"Harapan kami ibadah haji tahun ini tidak lagi ditunda. Supaya daftar antrian tidak semakin panjang," ucap dia.

Tak hanya calhaj yang disiapkan, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Selain itu, juga menyiapkan Asrama Haji Donohudan (AHD) di Kabupaten Boyolali untuk tempat penginapan calhaj sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Adi Soemarmo.

"Seperti musim tahun-tahun haji sebelumnya, untuk keberangkatan calhaj asal Jawa Tengah akan digabung satu kloter dengan calhaj asal DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)," katanya.

Baca Juga:

Mengenal Tips Berbisnis Barang Preloved Branded

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) optimistis calon jamaah haji (CJH) Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dalam penyelenggaraan haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, setelah dua tahun gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.

“Untuk peluang haji tahun 2022 ini, Kemenag sedang mempersiapkan diri dari berbagai aspek untuk penyelenggaranya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief belum lama ini

Hingga tahun 2022, jumlah calon jamaah haji Indonesia yang berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 5,2 juta orang. Jumlah ini terus bertambah apalagi Indonesia gagal memberangkatkan haji dalam dua tahun terakhir akibat COVID-19. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Miliki Visi Santripreneur, Airlangga Dapat Dukungan Nyapres dari Santri

#Calon Haji #Kementerian Agama #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan