Krisis Guru Hantui Kota Solo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 Maret 2022
Krisis Guru Hantui Kota Solo

Seorang guru mengajar di ruang kelas saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setiap tahunnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mencatat sebanyak 300 guru pensiun. Hal ini jika tidak segera dicarikan jalan keluar, Solo akan kekurangan tenaga pengajar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno menegaskan, persoalan ini harus jadi perhatian supaya Solo tidak sampai kekurangan guru.

Baca Juga:

Bagi-bagi Sarapan untuk Guru Indonesia

Untuk mengatasi hal tersebut, kata ia, perlu melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mutasi guru dari luar kota ke Solo.

"Bisa saja kita perekrutan CPNS, PPPK, termasuk menjalankan kebijakan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak guru," kata dia.

Dikatakannya, dari banyaknya opsi tersebut, paling mungkin dilakukan yaitu pertama mengajukan tambahan kuota ke pusat baik melalui mekanisme CPNS maupun PPPK guru. Terlebih kekosongan guru ini sifatnya urgen.

Cara lain yang disiapkan pemkot, kata dia, dengan perekrutan TKPK. Namun, hal ini harus disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo.

"Kami juga haris harus mendapatkan persetujuan oleh pimpinan daerah untuk merekrut TKPK guru dalam jumlah banyak," katanya.

Seorang guru mengajar di ruang kelas saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (MP/Ismail)

Seorang guru mengajar di ruang kelas saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (MP/Ismail)

Ia mengatakan, opsi lain adalah membuka lebar mutasi bagi guru luar daerah masuk Solo. Data awal 2022 ini ada sebanyak 200 orang kekosongan guru.

"Masalah kekurangan guru dari tahun ke tahun dinilai masih terjadi. Ditambah tidak adanya rekrutmen CPNS sejak 2020," katanya.

Pada 2021, Solo memberikan formasi PPPK guru sebanyak 296. Sedangkan yang lolos hanya 272 guru dari berbagai jenjang pendidikan. Total, Solo masih kurang 24 guru PPPK dari total usulan.

"Rekap kebutuhan ASN 2022 untuk 2023 sebanyak 504. Jumlah itu terdiri dari, 300 guru, 148 nakes, dan 56 pegawai teknis lainnya," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

#Guru #PNS #Penerimaan CPNS #PPPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Bagikan