Kembali Jabat Dirdik KPK, Brigjen Endar: Terima Kasih Presiden Jokowi
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali mengemban tugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023.
Sekembalinya bertugas di KPK, Endar mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengakomodir keinginannya kembali bertugas di KPK setelah sempat melakukan banding administrasi.
Baca Juga
Kembali ke KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangah Meriah Penyelidik dan Penyidik
Tak hanya ke Jokowi, jenderal bintang satu ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan MenPAN-RB Azwar Anas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).
Sebelumnya, Endar tidak terima diberhentikan dari jabatan Dirlidik KPK. Dia menyebut melalui banding administrasi tersebut, Azwar Anas memproses dirinya agar bisa kembali bertugas di lembaga antirasuah.
Baca Juga
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
“Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, Pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," jelas Endar.
Namun, Endar yang sore ini datang ke kantor KPK belum bisa bertemu dengan lima Pimpinan KPK. Menurutnya, para komisioner lembaga antikorupsi bakal mencari waktu yang tepat untuk dapat bertemu dengannya.
"Bahwa nanti dicari waktu yang tepat, sehingga saya langsung bisa bertemu para pimpinan. Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba