Kembali Jabat Dirdik KPK, Brigjen Endar: Terima Kasih Presiden Jokowi
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali mengemban tugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023.
Sekembalinya bertugas di KPK, Endar mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengakomodir keinginannya kembali bertugas di KPK setelah sempat melakukan banding administrasi.
Baca Juga
Kembali ke KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangah Meriah Penyelidik dan Penyidik
Tak hanya ke Jokowi, jenderal bintang satu ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan MenPAN-RB Azwar Anas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).
Sebelumnya, Endar tidak terima diberhentikan dari jabatan Dirlidik KPK. Dia menyebut melalui banding administrasi tersebut, Azwar Anas memproses dirinya agar bisa kembali bertugas di lembaga antirasuah.
Baca Juga
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
“Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, Pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," jelas Endar.
Namun, Endar yang sore ini datang ke kantor KPK belum bisa bertemu dengan lima Pimpinan KPK. Menurutnya, para komisioner lembaga antikorupsi bakal mencari waktu yang tepat untuk dapat bertemu dengannya.
"Bahwa nanti dicari waktu yang tepat, sehingga saya langsung bisa bertemu para pimpinan. Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum