Kembali ke KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangah Meriah Penyelidik dan Penyidik
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro memperlihatkan surat penugasannya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menempati jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, dia sempat diberhentikan dengan hormat oleh lembaga antirasuah dan dipulangkan ke institusi Polri.
Endar bisa kembali mengemban tugas di KPK setelah adanya perbaikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentiannya. SK tersebut diterbitkan pada 27 Juni 2023 yang isinya mengubah SK terdahulu.
Baca Juga:
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Atas adanya SK tanggal 27 Juni 2023, Birgjen Endar kembali menginjak kaki di
Gedung Merah Putih KPK. Dia tiba sekira pukul 17.20 WIB. Kedatangan polisi jenderal satu tersebut disambut hangat oleh koleganya sesama anggota Polri yang juga menjadi pegawai KPK.
Berdasarkan pantauan, Endar menyambangu gedung lembaga antirasuah menggunakan mobil sedan berpelat dinas Kepolisian. Dia juga tampak mengenakan kemeja putih dan dasi berwarna merah.
Sesaat sebelum memasuki lobi kantor KPK, Endar mengaku membawa surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut surat tugas itu akan diserahkan ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Nanti saya jelaskan, saya ingin menghadap pimpinan dahulu," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
Endar langsung memasuki gedung antirasuah untuk bertemu langsung Pimpinan KPK. Ketika berada di dalam gedung, Endar disambut tepuk tangan meriah penyelidik dan penyidik.
Baca Juga:
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan bahwa Brigjen Endar kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Ali menyebut kembalinya Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antara KPK dan Polri.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja