Kembali ke KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangah Meriah Penyelidik dan Penyidik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 05 Juli 2023
Kembali ke KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangah Meriah Penyelidik dan Penyidik

Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro memperlihatkan surat penugasannya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menempati jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, dia sempat diberhentikan dengan hormat oleh lembaga antirasuah dan dipulangkan ke institusi Polri.


Endar bisa kembali mengemban tugas di KPK setelah adanya perbaikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentiannya. SK tersebut diterbitkan pada 27 Juni 2023 yang isinya mengubah SK terdahulu.

Baca Juga:

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Atas adanya SK tanggal 27 Juni 2023, Birgjen Endar kembali menginjak kaki di
Gedung Merah Putih KPK. Dia tiba sekira pukul 17.20 WIB. Kedatangan polisi jenderal satu tersebut disambut hangat oleh koleganya sesama anggota Polri yang juga menjadi pegawai KPK.

Berdasarkan pantauan, Endar menyambangu gedung lembaga antirasuah menggunakan mobil sedan berpelat dinas Kepolisian. Dia juga tampak mengenakan kemeja putih dan dasi berwarna merah.

Sesaat sebelum memasuki lobi kantor KPK, Endar mengaku membawa surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut surat tugas itu akan diserahkan ke Ketua KPK Firli Bahuri.


"Nanti saya jelaskan, saya ingin menghadap pimpinan dahulu," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Endar langsung memasuki gedung antirasuah untuk bertemu langsung Pimpinan KPK. Ketika berada di dalam gedung, Endar disambut tepuk tangan meriah penyelidik dan penyidik.

Baca Juga:

KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan bahwa Brigjen Endar kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/7).

Ali menyebut kembalinya Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antara KPK dan Polri.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK bakal Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Pencopotan Brigjen Endar

#KPK #Penyidik KPK #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan