Keluyuran Usai PTM, Ratusan Siswa di Solo Terjaring Razia Satpol PP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 November 2021
Keluyuran Usai PTM, Ratusan Siswa di Solo Terjaring Razia Satpol PP

Satpol PP Solo mengamankan pelajar yang keluyuran usai pulang sekokah, Rabu (17/11). (MP/Satpol PP Solo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aturan larangan keluyuran usai sekolah ternyata tidak diindahkan banyak pelajar di Kota Solo. Satpol PP terpaksa menindak para pelajar tersebut dari berbagai lokasi di Kota Bengawan.

Satpol PP menjaring ratusan siswa yang kedapatan main usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM), Rabu (17/11). Hal itu melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/4061 tentang PPKM Level 2. SE yang berlaku 16-29 November itu mengatur larangan anak berseragam sekolah masuk mal atau pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Kita langsung bergerak melakukan razia. Sebanyak 200 pelajar yang asyik nongkrong saat masih mengenakan seragam kita razia," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan, Rabu (17/11).

Baca Juga:

Gibran Bikin Aturan Larang Anak Pakai Seragam Sekolah Masuk Mal

Ia mengatakan, siswa yang terjaring razia tersebut telah diberikan teguran lisan dan sanksi disiplin. Siswa tersebut diamankan dari berbagai lokasi, yakni kawasan Alun-alun Selatan, Keraton, Sriwedari, Jalan Bhayangkara, hingga di kawasan Manahan.

"Setiap satu lokasi ada 10-20 orang siswa yang terjaring razia," kata dia. Sebagian besar mereka pelajar dari jenjang pendidikan SMA/SMK dan SMP.

Baca Juga:

Gibran Berikan Klarifikasi soal Tudingan Rangkap Jabatan

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menegaskan, aturan anak-anak usia sekolah yang memakai seragam dilarang masuk pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, game online, dan tempat kesenian dan tempat hiburan lainnya dipilih untuk antisipasi terpaparnya pelajar dari COVID-19.

"Aturan anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk pusat perbelanjaan dan mal ini berdasarkan hasil evaluasi," kata Gibran.

Ia menyebut, dengan aturan baru diharapkan tidak ada lagi siswa keluyuran di mal usai pulang sekolah. Siswa yang melanggar bisa ditindak Satpol PP. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Suporter Persis Buat Ricuh di Manahan, Gibran: Baru Sekali Kalah Kok Yo Rame

#Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan