Gibran Bikin Aturan Larang Anak Pakai Seragam Sekolah Masuk Mal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 November 2021
Gibran Bikin Aturan Larang Anak Pakai Seragam Sekolah Masuk Mal

Pusat perbelanjaan Solo Paragon Mall mulai ramai pengunjung usai diberlakukannya aturan PPKM Level 2. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak-anak di Kota Solo saat ini tak bisa lagi main ke mal dengan menggunakan seragam sekolah. Kalau tidak menurut, siap-siap ditindak Satpol PP.

Aturan larangan anak sekolah masuk mal telah berlaku dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/4061 tentang PPKM Level 2. SE tersebut berlaku 16-29 November, atau hari ini.

Dalam SE tersebut, tidak ada perubahan menonjol selain aturan baru dari hasil evaluasi aturan PPKM Level 2, yaitu melarang anak berseragam sekolah masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga:

Gibran Berikan Klarifikasi soal Tudingan Rangkap Jabatan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, game online, dan tempat kesenian dan tempat hiburan lainnya.

"Aturan anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk pusat perbelanjaan dan mal ini berdasarkan hasil evaluasi," kata Gibran, Selasa (16/11).

Ia mengatakan, siswa usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah seharusnya langsung pulang ke rumah. Terlebih tidak semua siswa itu belum divaksin terutama yang usia 12 tahun ke bawah.

"Dengan aturan baru ini kami berharap tidak ada lagi siswa keluyuran di mal usai pulang sekolah. Yang melanggar bisa ditindak Satpol PP," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan. (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan. (MP/Ismail)

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pihaknya kerap menemukan pelanggaran aturan PTM. Di mana seharusnya anak usai pulang sekolah dijemput orang tua langsung pulang ke rumah. Namun, kenyataan di lapangan masih ada siswa habis sekolah keluyuran ke mal.

"Temuan tersebut membuat kami mengusulkan larangan anak berseragam sekolah masuk mal/pusat perbelanjaan/restoran dan sejenisnya," kata Arif.

Baca Juga:

Suporter Persis Buat Ricuh di Manahan, Gibran: Baru Sekali Kalah Kok Yo Rame

Ia bersyukur asulan itu disetujui dan dituangkan dalam SE Wali Kota Solo tentang PPKM. Dengan adanya aturan itu Satpol PP bisa menindak siswa yang keluyuran di mal usai pulang sekolah.

“Jadi banyak sekali dilakukan penertiban di shelter, restoran, tempat makan, mal, khususnya yang ada WiFi (jaringan internet nirkabel). Bikin kerumunan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Etty Retnowati mengatakan, kewajiban mengingatkan pelajar menjaga protokol kesehatan adalah tanggung jawab bersama, tak hanya sekolah. Ia meminta pada orang tua juga ikut mengawasi siswanya.

"Pengawasan ini tanggung jawab bersama. Orang tua malah kadang sehabis menjemput anak, terus diajak ke mal. Tidak boleh seperti itu," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Imbas Kemarahan Gibran, Puluhan Siswa dan Guru SDN Nusukan Barat Dites Swab

#Gibran Rakabuming #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan