Kelompok Ojol Geram Namanya Dicatut untuk Provokasi Demo Menentang PPKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
Kelompok Ojol Geram Namanya Dicatut untuk Provokasi Demo Menentang PPKM

Komunitas ojol geram namanya dicatut ikut demo tolak PPKM (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Deklarasi driver ojek online (Ojol) berlangsung di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat Jumat (23/7). Mereka menolak adanya aksi massa saat PPKM berlangsung.

Deklarasi dilakukan terkait maraknya isu untuk melakukan aksi turun ke jalan menolak perpanjang PPKM pada 24 Juli. Salah satu perwakilan driver ojol pun menyampaikan soal kabar adanya demo yang membawa nama komunitas ojol.

Baca Juga:

Sebelum Turunkan Level PPKM, Pemda Wajib Perbaiki Indikator Penanganan COVID-19

"Itu bukan kami, Pak. Kami tegas menolak. Tolong ditindak, Pak, jangan bawa-bawa nama ojol," tegas salah satu perwakilan ojol.

Sementara, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyebut, komunitas Ojol deklarasi menekankan prihal maraknya poster yang mencatut nama ojol untuk turun aksi pada 24 Juli.

Ajakan demo Sabtu (24/7) (Ist)

"Poster itu berisi ajakan untuk melakukan aksi massa dan provokasi. Padahal lagi PPKM dan semua kegiatan masyarakat dibatasi," kata Sam, Jumat (23/7).

Sam menegaskan aksi tersebut tak dibenarkan karena berpotensi melanggar aturan. "Silahkan sampaikan aspirasi melalui wadah yang disediakan. Jangan lakukan kegiatab yang bisa memicu terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes," sebut Sam.

Baca Juga:

SMK Butuh Tatap Muka, Disdik Jatim Rumuskan PTM Terbatas Pasca-PPKM

Sebelumnya, poster seruan aksi bertajuk 'Jokowi End Game' beredar di media sosial. Aksi massa tersebut rencananya dilakukan pada 24 Juli dengan melakukan long march dari Glodok ke Istana Negara.

"Mengundang seluruh elemen masyarakat!! untuk turun ke jalan menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya," demikian seruan pada poster tersebut'. (Knu)

#Demo Ojol #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Pusdatin Kemensos, sementara mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang luka berat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan