Kelangkaan Kedelai Terjadi Tiap Tahun, Dedi Mulyadi: Harus Ada Langkah Serius

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Kelangkaan Kedelai Terjadi Tiap Tahun, Dedi Mulyadi: Harus Ada Langkah Serius

Kedelai. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera mengambil langkah taktis untuk mengintervensi isu mahalnya harga dan kelangkaan kedelai yang setiap tahun terjadi di Indonesia. Isu mahal dan langkanya kedelai di pasaran membuat sejumlah pedagang tahu dan tempe berencana menggelar aksi mogok produksi.

"Itu selalu terjadi setiap tahun. Jadi harus ada langkah taktis jangka pendek dan jangka panjang dari pemerintah," Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi di Purwakarta, Sabtu (19/2).

Baca Juga:

PKS Usulkan Pemerintah Lakukan Barter Kedelai dengan Batu Bara

Ia menyampaikan, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini sebagai langkah jangka panjang ialah mendorong agar jumlah produksi kedelai dalam negeri ditingkatkan.

Sedangkan langkah jangka pendek yang bisa diambil ialah dengan menyiapkan ketersediaan kedelai, sesuai dengan kebutuhan pasar. Intervensi di tengah isu mahal dan langkanya kedelai harus dilakukan, karena kedelai adalah sebuah kebutuhan mendasar dari pangan rakyat.

Dedi meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan segera melakukan langkah dalam mendorong ketersediaan kedelai di pasaran, sekaligus menstabilkan harga. Sebab harga akan stabil saat kedelai ada dan mudah didapat.

"Kedelai di kita memiliki kualitas baik, dan itu rasanya enak dibanding yang impor. Tapi sering kali untuk kepentingan tempe kurang diminati karena ukurannya dianggap kecil dibanding impor yang ukurannya besar. Itu yang mendorong pedagang menyukai kedelai impor," katanya.

Sedangkan terkait dengan minimnya produksi dalam negeri, itu tak lepas dari kurangnya minat petani, karena secara ekonomis harga kedelai jauh di bawah padi dan jagung. Sehingga dalam hal ini juga perlu intervensi agar ada langkah strategis dalam mengatasinya.

Dedi menyampaikan agar pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Pertanian harus segera membuat perencanaan, mulai dari penanaman serentak, penyediaan lahan, bibit unggul yang sesuai kebutuhan pasar Indonesia, tenaga pendamping hingga sejumlah alat produksi pascapanen.

Anggota DPR Dedi Mulyadi. (Foto: Antara)
Anggota DPR Dedi Mulyadi. (Foto: Antara)

"Karena pascapanen harus ada mesin pemanas, mesin pemilahnya, kalau perlu disediakan karung kedelai. Karena salah satu problem di kita ini adalah karung dari petani bukan murni untuk kedelai tapi bekas. Kemudian kedelai tidak dalam keadaan bersih karena bercampur dengan bahan lain. Sehingga pembeli tidak tertarik lagi," katanya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan naiknya harga kedelai di Indonesia karena adanya beberapa permasalahan dari negara importir yang salah satunya adalah cuaca buruk El Nina di kawasan Amerika Selatan.

"Jadi permasalahan kedelai di Indonesia yang harganya belakangan ini naik karena adanya beberapa permasalahan dan terjadinya El Nina di Argentina," ujarnya.

Kebutuhan kedelai dalam negeri setiap tahunnya adalah 3 juta ton, sementara budi daya dan suplai kedelai dalam negeri hanya mampu 500 hingga 750 ton per tahunnya. (*)

Baca Juga:

Alasan Mendag Harga Kedelai Melambung Tinggi

#Kemendag #DPR #Kedelai Impor #Harga Kedelai #Dedi Mulyadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Bagikan