Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Mendikbud Nadiem: Wabah Luar Biasa Parah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Februari 2020
Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Mendikbud Nadiem: Wabah Luar Biasa Parah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta waktu untuk mencari solusi guna mengatasi kekerasan seksual di kampus. Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di beberapa universitas.

"Penegasan dan penegakan ini yang benar-benar ditekankan. Tapi tolong berikan kami waktu untuk menemukan jalan keluarnya. Ini sudah menjadi suatu wabah yang luar biasa parah," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (21/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasus Pelecahan Seksual, Husein Alatas Terancam 7 Tahun Penjara

Nadiem menyebut intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan sebagai dosa pendidikan dan perbuatan yang tidak bisa diterima sama sekali.

"Kartu merah bagi ketiga perbuatan tersebut," katanya.

Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)
Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya akan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Menurut dia, pemerintah akan menjalankan upaya-upaya untuk mengatasi masalah pelecehan dan kekerasan seksual di kampus dengan melibatkan masyarakat.

Baca Juga:

Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

"Jadi bukan hanya penguatan karakter dan menghimbau dan melatih, tapi juga harus ada tindakan tegas yang bisa dilakukan di setiap jenjang terhadap tiga dosa tadi," katanya.

Kasus pelecehan seksual sebelumnya dilaporkan terjadi di Universitas Negeri Padang, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. (*)

Baca Juga:

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, PSI Desak RUU P-KS Segera Disahkan

#Kekerasan Seksual #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Bagikan