Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Mendikbud Nadiem: Wabah Luar Biasa Parah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Februari 2020
Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Mendikbud Nadiem: Wabah Luar Biasa Parah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta waktu untuk mencari solusi guna mengatasi kekerasan seksual di kampus. Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di beberapa universitas.

"Penegasan dan penegakan ini yang benar-benar ditekankan. Tapi tolong berikan kami waktu untuk menemukan jalan keluarnya. Ini sudah menjadi suatu wabah yang luar biasa parah," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (21/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasus Pelecahan Seksual, Husein Alatas Terancam 7 Tahun Penjara

Nadiem menyebut intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan sebagai dosa pendidikan dan perbuatan yang tidak bisa diterima sama sekali.

"Kartu merah bagi ketiga perbuatan tersebut," katanya.

Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)
Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya akan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Menurut dia, pemerintah akan menjalankan upaya-upaya untuk mengatasi masalah pelecehan dan kekerasan seksual di kampus dengan melibatkan masyarakat.

Baca Juga:

Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

"Jadi bukan hanya penguatan karakter dan menghimbau dan melatih, tapi juga harus ada tindakan tegas yang bisa dilakukan di setiap jenjang terhadap tiga dosa tadi," katanya.

Kasus pelecehan seksual sebelumnya dilaporkan terjadi di Universitas Negeri Padang, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. (*)

Baca Juga:

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, PSI Desak RUU P-KS Segera Disahkan

#Kekerasan Seksual #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan