Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Mendikbud Nadiem: Wabah Luar Biasa Parah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Februari 2020
Kekerasan Seksual Marak di Kampus, Mendikbud Nadiem: Wabah Luar Biasa Parah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta waktu untuk mencari solusi guna mengatasi kekerasan seksual di kampus. Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di beberapa universitas.

"Penegasan dan penegakan ini yang benar-benar ditekankan. Tapi tolong berikan kami waktu untuk menemukan jalan keluarnya. Ini sudah menjadi suatu wabah yang luar biasa parah," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (21/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kasus Pelecahan Seksual, Husein Alatas Terancam 7 Tahun Penjara

Nadiem menyebut intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan sebagai dosa pendidikan dan perbuatan yang tidak bisa diterima sama sekali.

"Kartu merah bagi ketiga perbuatan tersebut," katanya.

Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)
Mendikbud Nadiem minta waktu untuk mencari pemecahan atas banyak kasus kekerasan seksual di kampus.(Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya akan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Menurut dia, pemerintah akan menjalankan upaya-upaya untuk mengatasi masalah pelecehan dan kekerasan seksual di kampus dengan melibatkan masyarakat.

Baca Juga:

Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

"Jadi bukan hanya penguatan karakter dan menghimbau dan melatih, tapi juga harus ada tindakan tegas yang bisa dilakukan di setiap jenjang terhadap tiga dosa tadi," katanya.

Kasus pelecehan seksual sebelumnya dilaporkan terjadi di Universitas Negeri Padang, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. (*)

Baca Juga:

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, PSI Desak RUU P-KS Segera Disahkan

#Kekerasan Seksual #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Bagikan