Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, PSI Desak RUU P-KS Segera Disahkan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 September 2019
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, PSI Desak RUU P-KS Segera Disahkan

Imelda Berwanty Purba ( Foto: istimewa )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak DPR agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) segera disahkan.

Juru Bicara PSI bidang Pemberdayaan Perempuan Imelda Berwanty Purba mengatakan selain untuk menghukum para pelaku RUU P-KS penting untuk memulihkan kondisi para korban.

Baca Juga

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

“Jangan lupakan para korban. Situasi psikologis mereka harus dipulihkan agar bisa menjalani kehidupan selanjutnya dengan baik. RUU P-KS memuat klausul-klausul tentang hal tersebut,” kata Imelda dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9).

Imelda mengutip data yang masuk ke LBH APIK Jakarta bahwa terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir.

“Pada 2016 terjadi 28 kasus, meningkat menjadi 37 kasus di 2017, dan menyentuh angka 63 kasus di 2018. Bahkan, Komnas Perempuan telah menyatakan “Indonesia darurat kekerasan seksual” sejak 2014,” kata Imelda.

Angka-angka di atas diyakini merupakan fenomena gunung es. Pada kenyataannya, jauh lebih banyak perempuan yang menjadi korban tapi tak melapor dengan berbagai alasan.

Baca Juga

Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Solo Desak Pengesahan RUU PKS

“Pengesahan RUU P-KS harus segera dilakukan sebagai wujud itikad baik dan profesionalitas DPR. Ingat, RUU ini bukan baru-baru saja dibahas, melainkan sejak 2016. Jangan biarkan korban-korban baru berjatuhan,” jelas Imelda.

Dalam banyak kasus, korban-korban kekerasan seksual menderita depresi berat, bahkan beberapa melakukan bunuh diri. Imelda menambahkan, karena itu pemulihan kondisi korban wajib dikerjakan. Penghapusan kekerasan atas perempuan membutuhkan paying hukum agar efektif.

"Sebab situasi sudah darurat," jelas Imelda.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan setidaknya ada tiga hal yang selama ini menjadi perdebatan panitia kerja Revisi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Baca Juga

FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS

Pertama, perdebatan mengenai judul. Kedua, adalah perdebatan soal definisi, yang menurut dia masih mengganjal karena bermakna ganda.

“Teman-teman anggota panja menganggap bermakna ambigu. Kalau dipahami sebaliknya bisa menjadi UU ini terlalu bebas,” kata Marwan

Yang ketiga tentang pidana dan pemidanaan. Menurut Marwan, banyak anggota panja yang keberatan bila Undang-Undang ini bertentangan dengan undang-undang induk atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Panja akan berkonsultasi dengan Komisi III yang menangani KUHP. Hasilnya ada sembilan poin pemidanaan yang sudah masuk ke dalam KUHP. Seperti pemerkosaan, dan perzinahan.

Baca Juga

DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat

“Komisi III menyarankan Komisi VIII untuk menunggu RKUHP disahkan di rapat paripurna," katanya.

Marwan mengatakan kalau urusan pidana ini selesai maka tinggal tersisa dua masalah yakni judul dan definisi. “Yang dikhawatirkan adalah judul dan definisi menjadi liberal atau membolehkan pintu masuk LGBT bisa ditutup," pungkasnya. (Knu)

#PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
Anggota Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, mengkritik Pemprov Jakarta gagal mengatasi bau menyengat dari fasilitas RDF Rorotan.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
Indonesia
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Konsolidasi struktur penting untuk menyatukan pemahaman kader mengenai arah dan visi partai di masa depan.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Melengkapi struktur partai tidak semata-mata didesak kebutuhan elektoral, tetapi juga agar PSI Jakarta bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Indonesia
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Rusdi Masse pernah menjadi Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) selama dua periode, dan sempat menduduki Ketua DPD II Partai Golkar di Sidrap. Awal karir politiknya dimulai dari Partai Bintang Reformasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Bagikan