Kekerasan Gender Lewat Daring Naik Tajam Selama Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 November 2020
Kekerasan Gender Lewat Daring Naik Tajam Selama Pandemi

Demo tolak bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kekerasan berbasis gender dalam jaringan (daring) meningkat tajam saat pandemi COVID-19. Selama masa pandemi tercatat 1.617 kasus, dan 1.458 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan kekerasan gender berbasis daring atau siber yang diadukan secara langsung ke Komnas Perempuan hingga awal Oktober 2020, sudah ada 659 kasus. Padahal pada 2017, hanya ada 17 kasus.

"Jenis kekerasan berbasis online meningkat sangat tajam di saat pandemi terutama ada kebijakan tinggal di rumah dan kehidupan kita berubah kebanyakan di dunia digital," katanya.

Baca Juga:

Kerumunan Rizieq Bikin Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Anies

Dia menuturkan walaupun pendidikan jarak jauh, namun kekerasan berbasis gender masih ada. Terdapat 15 kasus kekerasan berbasis gender di perguruan tinggi yang langsung dilaporkan ke Komnas Perempuan pada periode Januari-Oktober 2020.

"Perlu ditegakkan di perguruan tinggi daripada pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual," tutur Alimatul .

Alimatul mengatakan, jenis aduan kekerasan seksual di lembaga pendidikan antara lain perkosaan yang mana pelakunya adalah mahasiswa, pencabulan oleh dosen atau kepala program studi, pencabulan yang dilakukan oleh kakak tingkat.

Ilustrasi pekerja perempuan
Ilustrasi pekerja perempuan. (Foto: Antara).

Dia menuturkan penanganan kekerasan seksual memerlukan perhatian serius. Tidak mudah bagi perempuan korban kekerasan seksual untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Hal itu karena korban trauma, kehilangan harga diri, perendahan martabat serta berbagai bentuk stigma akan diperolehnya dari lingkungan sosial yang tidak mendukung korban untuk mendapatkan keadilan.

"Kekerasan seksual sering dihubungkan dengan aib dan nama baik," katanya dikutip Antara.(*)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Bikin Formula Tepat Selesaikan Polemik di Papua

#Kekerasan Seksual #Komnas Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komnas Perempuan Minta PPN Pembalut Ditinjau Ulang, Soroti Beban Ekonomi Perempuan
Komnas Perempuan meminta pemerintah meninjau PPN produk menstruasi, termasuk pembalut, karena dinilai menambah beban ekonomi perempuan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Komnas Perempuan Minta PPN Pembalut Ditinjau Ulang, Soroti Beban Ekonomi Perempuan
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Indonesia
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di perdesaan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan