Kejati DIY Belum Mempersiapkan Pemulangan Terpidana Mati Mery Jane ke Filipina


Mary Jane Fiesta Veloso saat mengikuti lomba peragaan busana pada Hari Kartini beberapa waktu lalu.
MerahPutih.com - Terpidana mati kasus penyeludupan narkotika Mary Jane Veloso akan dipindahkan ke Filipina dalam status masih sebagai narapidana. Mary Jane bukan dibebaskan dari hukuman.
Pemerintah Indonesia memindahkan yang bersangkutan ke negara asalnya dalam hukum pidana. Kebijakan pemindahan Mary Jane telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyebut, belum ada persiapan khusus terkait rencana pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, ke negara asalnya, Filipina.
"Sampai sekarang belum ada (persiapan)," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Baca juga:
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Herwatan menjelaskan, perihal teknis pemindahan itu Kejati DIY masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Kejagung RI, menurut Herwatan, arahan terkait mekanisme pemindahan Mary Jane masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri RI.
"Tadi pagi saya koordinasi dengan Kejagung infonya Kejagung tunggu data dari Kemenlu," ujar dia.
Hingga saat ini Mary Jane masih berada di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunung Kidul dengan berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mary Jane 'Pulang' ke Filipina, Tidak Boleh Kembali ke Indonesia

Presiden Bongbong Berterima Kasih ke Indonesia Pulangkan Mary Jane dengan Selamat

Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Momen Mary Jane Veloso Nyanyikan Lagu ‘Indonesia Raya’ dengan Lantang

Pulang ke Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarga

Berbahasa Indonesia Lancar, Mary Jane: Doa Saya Dijawab Tuhan!

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina

‘Pulang’ ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
