Berbahasa Indonesia Lancar, Mary Jane: Doa Saya Dijawab Tuhan!

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 17 Desember 2024
Berbahasa Indonesia Lancar, Mary Jane: Doa Saya Dijawab Tuhan!

Terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TERPIDANA mati kasus narkotika Mary Jane Veloso mengungkapkan kecintaannya terhadap Indonesia. Mary Jane memang sudah ‘tinggal’ di Indonesia sejak 2010 setelah divonis mati karena terlibat peredaran narkotika.

"Hai, aku cinta Indonesia," katanya sambil tersenyum di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12) malam.

Mary Jane mengaku bersyukur dan merasa doanya dijawab Tuhan. “Doa saya dijawab semua. Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya,” kata Mary Jane dengan bahasa Indonesia yang lancar.

Mary Jane mengaku tak bisa melupakan Indonesia lantaran sudah tinggal selama 15 tahun meski berada di dalam LP. “Saya dari tak bisa berbahasa (Indonesia) sampai bisa. Bisa bahasa Jawa,” katanya dengan sedikit berbahasa Jawa.

Baca juga:

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina



Dia mengaku perasaanya campur aduk saat harus meninggalkan Indonesia. “Saya berbahagia, tapi sedih karena Indonesia jadi keluarga saya,” jelas Mery Jane.

Dia meminta didoakan agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di Filipina. “Doakan Mery semoga mendapat hal yang terbaik. Pokoknya saya kuat. Saya ucapkan terima kasih untuk Indonesia,” tutup Mary Jane.

Mary Jane mendapatkan pendampingan cukup humanis dari aparat Imigrasi. Ia bahkan diberi burger yang dengan segera disantapnya. Mary Jane direncanakan dipulangkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan Cebu Airlines.(knu)


Baca juga:

‘Pulang’ ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Presiden Prabowo

#Mary Jane #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Bagikan