Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso, tiba di Manila, Filipina Rabu (18/12). Mary Jane dipulangkan ke negara asalnya setelah 14 tahun mendekam di penjara Indonesia atas kasus perdagangan narkoba.

Dari video yang beredar, sekitar 100 kerabat menyambut kepulangan Veloso di Bandara Manila dengan tangis haru, termasuk kedua putranya. Spanduk bertuliskan 'Selamat datang di rumah Mary Jane, dibentangkan oleh kerabat di bandara Manila.

Kepulangan Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di ibu kota Manila.

Baca juga:

Momen Mary Jane Veloso Nyanyikan Lagu ‘Indonesia Raya’ dengan Lantang

Para pejabat mengizinkan keluarga dan pengacara Mary Jane untuk menghabiskan satu jam bersamanya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Metro Manila.

Ayah Mary Jane, Cesar Veloso masih yakin putrinya tak bersalah.

“Mereka menjadikan putri saya sebagai penjahat meskipun dia tidak bersalah. Kami ingin memeluknya,” kata Cesar kepada para wartawan di bandara Manila.

Sementara itu, sang ibu, Celia Veloso berusaha tetap tegar dan bersyukur atas kepulangan Mary Jane.

“Yang penting dia sudah ada di sini," ucapnya.

Baca juga:

Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Mary Jane sebelumnya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atas usaha diplomatik yang memungkinkannya pulang.

"Saya percaya Tuhan memiliki rencana yang indah untuk hidup saya," ujarnya sambil menahan tangis.

Kepulangan Mary Jane ke Filipina melalui perjanjian pemindahan tahanan antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.

Seperti diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di kopernya.

Dia kemudian ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Ia lantas dijatuhi hukuman mati.

Namun, seolah menjadi mujikzat, pada 2015, eksekusi terhadapnya ditunda setelah adanya penangkapan Maria Kristina Sergio, perekrut yang diduga menipunya menjadi kurir narkoba tanpa sadar. (Knu)

#Mary Jane #Kasus Narkoba #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Bagikan