Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso, tiba di Manila, Filipina Rabu (18/12). Mary Jane dipulangkan ke negara asalnya setelah 14 tahun mendekam di penjara Indonesia atas kasus perdagangan narkoba.

Dari video yang beredar, sekitar 100 kerabat menyambut kepulangan Veloso di Bandara Manila dengan tangis haru, termasuk kedua putranya. Spanduk bertuliskan 'Selamat datang di rumah Mary Jane, dibentangkan oleh kerabat di bandara Manila.

Kepulangan Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di ibu kota Manila.

Baca juga:

Momen Mary Jane Veloso Nyanyikan Lagu ‘Indonesia Raya’ dengan Lantang

Para pejabat mengizinkan keluarga dan pengacara Mary Jane untuk menghabiskan satu jam bersamanya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Metro Manila.

Ayah Mary Jane, Cesar Veloso masih yakin putrinya tak bersalah.

“Mereka menjadikan putri saya sebagai penjahat meskipun dia tidak bersalah. Kami ingin memeluknya,” kata Cesar kepada para wartawan di bandara Manila.

Sementara itu, sang ibu, Celia Veloso berusaha tetap tegar dan bersyukur atas kepulangan Mary Jane.

“Yang penting dia sudah ada di sini," ucapnya.

Baca juga:

Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Mary Jane sebelumnya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atas usaha diplomatik yang memungkinkannya pulang.

"Saya percaya Tuhan memiliki rencana yang indah untuk hidup saya," ujarnya sambil menahan tangis.

Kepulangan Mary Jane ke Filipina melalui perjanjian pemindahan tahanan antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.

Seperti diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di kopernya.

Dia kemudian ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Ia lantas dijatuhi hukuman mati.

Namun, seolah menjadi mujikzat, pada 2015, eksekusi terhadapnya ditunda setelah adanya penangkapan Maria Kristina Sergio, perekrut yang diduga menipunya menjadi kurir narkoba tanpa sadar. (Knu)

#Mary Jane #Kasus Narkoba #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Terungkap peran Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga berperan sebagai distributor.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Bagikan