Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang


Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso, tiba di Manila, Filipina Rabu (18/12). Mary Jane dipulangkan ke negara asalnya setelah 14 tahun mendekam di penjara Indonesia atas kasus perdagangan narkoba.
Dari video yang beredar, sekitar 100 kerabat menyambut kepulangan Veloso di Bandara Manila dengan tangis haru, termasuk kedua putranya. Spanduk bertuliskan 'Selamat datang di rumah Mary Jane, dibentangkan oleh kerabat di bandara Manila.
Kepulangan Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di ibu kota Manila.
Baca juga:
Momen Mary Jane Veloso Nyanyikan Lagu ‘Indonesia Raya’ dengan Lantang
Para pejabat mengizinkan keluarga dan pengacara Mary Jane untuk menghabiskan satu jam bersamanya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Metro Manila.
Ayah Mary Jane, Cesar Veloso masih yakin putrinya tak bersalah.
“Mereka menjadikan putri saya sebagai penjahat meskipun dia tidak bersalah. Kami ingin memeluknya,” kata Cesar kepada para wartawan di bandara Manila.
Sementara itu, sang ibu, Celia Veloso berusaha tetap tegar dan bersyukur atas kepulangan Mary Jane.
“Yang penting dia sudah ada di sini," ucapnya.
Baca juga:
Mary Jane sebelumnya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atas usaha diplomatik yang memungkinkannya pulang.
"Saya percaya Tuhan memiliki rencana yang indah untuk hidup saya," ujarnya sambil menahan tangis.
Kepulangan Mary Jane ke Filipina melalui perjanjian pemindahan tahanan antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.
Seperti diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di kopernya.
Dia kemudian ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di kopernya. Ia lantas dijatuhi hukuman mati.
Namun, seolah menjadi mujikzat, pada 2015, eksekusi terhadapnya ditunda setelah adanya penangkapan Maria Kristina Sergio, perekrut yang diduga menipunya menjadi kurir narkoba tanpa sadar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
