Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 18 Desember 2024
Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TERPIDANA mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane resmi dipindahkan ke Filipina, Rabu (18/12) dini hari. Deputi Imigrasi Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan awal mula Mary Jane bisa dipindahkan ke negeri asalnya meski berstatus terpidana mati.

Dia menceritakan awalnya permintaan itu diutarakan langsung pihak Filipina. "Pertama ada permintaan dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengupayakan pemulangan Mary Jane ke negara asalnya," ungkap Surya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12) malam.

Permintaan Ferdinand Marcos Jr itu pun rupanya ‘berhasil’ mengetuk hati Prabowo. Pada 11 November 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima kedatangan duta besar Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin.

Dubes Gina menyampaikan kembali permohonan pemerintah Filipina untuk memulangkan Mary Jane.

Baca juga:

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina


Dua hari kemudian, atau pada 13 November, Dubes Gina kembali mengajukan permintaan secara resmi kepada Menko Yusril untuk pemindahan Mary Jane. "Setelah melakukan pembahasan internal dan arahan dari Presiden Indonesia, pemerintah Indonesia dan Filipina, kedua negara kemudian bertukar draf practical arrangement untuk dipelajari hingga disepakati (pemulangan Mary Jane)," ujar Surya.

Surya mengatakan Filipina berjanji akan memberikan akses informasi kepada Indonesia terkait dengan pelaksanaan hukum Mary Jane. Selanjutnya, hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina.

"Pelaksanaan hukuman Mary Jane yang berkelanjutan akan diatur hukum dan prosedur Filipina termasuk kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, amnesti, dan sebagainya," lanjut Surya.

Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia. Itu berarti hari ini menjadi kali terakhir dalam hidupnya menginjakkan kaki di Indonesia.

"Setelah pemindahannya ke Filipina, Mary Jane akan dimasukkan ke daftar tangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Surya.

Mary Jane sebelumnya ditahan di LP Yogyakarta lalu dipindah ke LP Pondok Bambu Jakarta Timur hingga akhirnya dipulangkan ke Filipina. Pada 2015, Mary Jane Veloso hampir menjalani eksekusi hukuman mati. Namun, pelaksanaan hukumannya ditunda kala itu.(knu)

Baca juga:

‘Pulang’ ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Presiden Prabowo

#Mary Jane #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Bagikan