Kejari Jakbar Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar Terkait Kasus Korupsi
ilustrasi (pixabay)
MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) menggeledah kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I, Senin (24/5) malam.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018-2019 di SMKN 53 Jakbar yang mencapai Rp7,8 miliar.
Baca Juga
BMKG Pasang Informasi Diseminasi Antisipasi Gempa Susulan di Sulawesi Barat
"Penggeledahan berkaitan dengan penyelidikan kita terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP 2018," papar Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakbar Reopan Saragih di Jakarta, Senin (24/5).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah dokumen di tiga koper dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU).
"Kami geledah mengenai dokumen-dokumen dan perangkat yang digunakan saat kegiatan tersebut dilakukan," tutur dia.
Adapun dalam perkara ini Kejari Jakbar telah menetapkan dua tersangka, masing-masing insial W selaku mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakbar dan MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I.
Baca Juga
Minyak Anjlok, INDEF Pertanyakan Motif Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM
Reopan menyampaikan, tak ada kendala yang dihadapi saat penggeledahan tersebut. Berjalannya penggeledahan Kepala Sukudinas Pendidikan DKI sangat kooperatif.
"Kita dampingi dengan kabag hukum wali kota jadi sangat kooperatif," pungkas Reopan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa