Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Korupsi Asabri di Kepri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 September 2021
Kejagung Sita Aset Milik Tersangka  Dugaan Korupsi Asabri di Kepri

Aset Teddy Tjockrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri disita oleh penyidik Kejaksaan Agung RI. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyita tanah seluas 26.765 meter persegi (m2) milik Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokcrosaputro, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri di Kepualauan Riau (Kepri).

"Tanah yang disita seluas 26.765 meter persegi berupa empat bidang tanah dan atau bangunan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (24/9).

Baca Juga:

Leonard menyebutkan, lokasi aset yang disita tersebut berada di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Penyitaan aset milik tersangka Asabri tersebut, telah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kelas IA dengan Nomor : 59/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tpg tanggal 22 September 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan.

Adapun aset tanah yang disita masing-masing terdiri dari satu bidang tanah dan atau bangunan seluas 1.700 m2. Kemudian, 3.568 m2, 3.117 m2, dan 18.380 m2. Diketahui pula, seluruh aset tanah milik Teddy diatasnamakan ke PT Tanjung Pinang Sakti.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," tutur Leonard.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak . (Foto: Antara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak . (Foto: Antara)

Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar juga telah menyita dua unit mobil mewah jenis BMW tipe 520i milik Teddy yang diatasnamakan PT Rimo pada Senin (13/9). Kedua unit mobil tersebut dengan nomor polisi polisi B-1136-SAQ dan B-1347-SAO itu telah dititipkan ke kantor pusat Asabri di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampdisus Kejaksaan Agung RI Supardi menyebutkan, pihaknya menurunkan tim untuk menelusuri aset para tersangka Asabri yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Nominal aset tersangka Asabri yang telah disita, sementara sebesar Rp 15,2 triliun. Angka ini masih jauh dari kerugian negara yang disebabkan oleh megakorupsi dengan tersangka sebanyak 13 orang dan 10 tersangka manajer investasi, sebesar Rp 22,78 triliun. (Knu)

Baca Juga:

#Kejagung #Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Asabri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 38 menit lalu
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 27 menit lalu
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Bagikan