Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 22 Juli 2024
Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Jaksa Menyapa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah terus bergulir. Kejaksaan Agung (kejagung) kali ini melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua tersangka yang bakal dilimpahkan hari ini adalah Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"Rencanannya ada dua (tersangka yang akan dilimpahkan),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Harli akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap perihal itu di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7) siang ini.

"Nanti akan kami sampaikan secara transparan, secara lugas," pungkas Harli.

Seperti diketahui, Kejagung telah melimpahkan barang bukti serta 16 orang dari 22 tersangka kasus timah ke Kejari Jaksel. Mereka di antaranya Tamron (TN) alias Aon selaku pemilik manfaat atau beneficiary owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Achmad Albani sebagai Manajer Operasional Tambang dari CV VIP pada Selasa (4/6).

Baca juga:

Batasi Rilis Kasus Korupsi Timah, Kejagung Fokus Pemberkasan Tersangka

Kemudian, jaksa juga telah melimpahkan 10 tersangka sekaligus pada Kamis (13/6), termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Direktur Keuangan PT Timah Tbk. 2018 Emil Ermindra (EE).

Selanjutnya, tiga eks pejabat di Dinas ESDM yakni Amir Syahbana (AS) selaku eks Kabid Pertambangan Mineral Logam, Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung (Babel); eks Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel Suranto Wibowo (SW); eks Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel, Rusbani (BN) dilimpahkan Kejagung pada Kamis (11/7).

Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga bekerja sama dalam memuluskan tata niaga timah hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Kejaksaan Negeri #Korupsi Timah #Harvey Moeis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Bagikan