Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 22 Juli 2024
Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Jaksa Menyapa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah terus bergulir. Kejaksaan Agung (kejagung) kali ini melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua tersangka yang bakal dilimpahkan hari ini adalah Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"Rencanannya ada dua (tersangka yang akan dilimpahkan),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Harli akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap perihal itu di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7) siang ini.

"Nanti akan kami sampaikan secara transparan, secara lugas," pungkas Harli.

Seperti diketahui, Kejagung telah melimpahkan barang bukti serta 16 orang dari 22 tersangka kasus timah ke Kejari Jaksel. Mereka di antaranya Tamron (TN) alias Aon selaku pemilik manfaat atau beneficiary owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Achmad Albani sebagai Manajer Operasional Tambang dari CV VIP pada Selasa (4/6).

Baca juga:

Batasi Rilis Kasus Korupsi Timah, Kejagung Fokus Pemberkasan Tersangka

Kemudian, jaksa juga telah melimpahkan 10 tersangka sekaligus pada Kamis (13/6), termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Direktur Keuangan PT Timah Tbk. 2018 Emil Ermindra (EE).

Selanjutnya, tiga eks pejabat di Dinas ESDM yakni Amir Syahbana (AS) selaku eks Kabid Pertambangan Mineral Logam, Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung (Babel); eks Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel Suranto Wibowo (SW); eks Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel, Rusbani (BN) dilimpahkan Kejagung pada Kamis (11/7).

Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga bekerja sama dalam memuluskan tata niaga timah hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Kejaksaan Negeri #Korupsi Timah #Harvey Moeis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Bagikan