Kejagung Ingin Ada Harmonisasi Dalam RUU Perampasan Aset

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Februari 2021
Kejagung Ingin Ada Harmonisasi Dalam RUU Perampasan Aset

Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung berharap ada harmonisasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Saat ini, sudah ada beberapa regulasi lain yang mengatur soal perampasan aset. Misalnya terdapat dalam KUHAP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau pemerintah secara umum sudah oke, yang penting perlu harmonisasi dengan undang-undang yang lain," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (22/2).

Baca Juga:

KPK: RUU Perampasan Aset Berikan Efek Jera bagi Koruptor

Ali mengatakan, dalam beberapa produk hukum tidak terjadi harmonisasi. Contohnya, pada definisi keuangan negara yang dalam beberapa undang-undang diartikan berbeda.

"Itu di Undang-Undang BPK ada, di Undang-Undang Korupsi beda, di UU No. 17/2003 (tentang Keuangan Negara) ada. Itu bingung kita pakai yang mana?" ujar Ali.

Ia berharap, agar contoh kasus tersebut tidak terjadi dalam pembahanan RUU Perampasan Aset.

"Kita harapkan ada harmonisasi. DPR nanti melakukan itu lah, kita lihat," imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai posisi Kejagung dalam memandang urgensi hadirnya UU Perampasan Aset, Ali masih enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum membaca draf dari RUU tersebut.

Villa yang diduga milik Edhy Prabowo disegel KPK. (Foto: KPK)
Villa yang diduga milik Edhy Prabowo disegel KPK. (Foto: KPK)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Pidana menjadi salah satu RUU prioritas untuk segera dibahas karena keberadaannya sangat urgen dan sudah terpenuhi aspek kelengkapan teknisnya.

"Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi, tentu saya melihat RUU ini layak untuk dibahas dan menjadi prioritas. Kelengkapan teknis untuk menjadi salah satu RUU Prioritas sudah terpenuhi," kata Willy di Jakarta, Senin (22/1).

Dia menjelaskan, wacana RUU Perampasan Aset Pidana sebenarnya sejak zaman Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah ramai di publik. Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah merampungkan naskah akademik atas RUU tersebut sejak tahun 2012 namun terus-menerus mengalami penundaan untuk diajukan ke DPR.

"Namun entah mengapa RUU ini terus-menerus mengalami penundaan walaupun tahun 2016 yang lalu sempat hampir dibahas. DPR tentu akan sangat menerima secara baik Surat Presiden atas pengusulan RUU tersebut secara formal," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Perampasan Aset Koruptor Lebih Timbulkan Efek Jera Dibandingkan Hukuman Mati

#Kejaksaan Agung #Aset Koruptor #KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Bagikan