Kejagung Dalami Keterkaitan Kerja Sama Tan Kian dengan Benny Tjokro di Kasus Asabri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
Kejagung Dalami Keterkaitan Kerja Sama Tan Kian dengan Benny Tjokro di Kasus Asabri

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterkaitan kerja sama yang dijalin oleh taipan properti Tan Kian dengan Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

"Sekarang kita perdalam, apakah kerja sama itu murni bisnis ya, atau dalam rangka cuci uang Benny Tjokro, itu kita perdalam," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jumat (26/2).

Baca Juga

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Febrie mengatakan dalam dua kali pemeriksaan terhadap Tan Kian, penyidik masih menelusuri terkait kerja sama dengan Benny Tjokro tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencari alat bukti perbuatan melawan hukum Tan Kian di kasus Asabri.

"Pemeriksaan dia (Tan Kian) sampai sekarang masih kita perdalam dimana saja kerja samanya, bagaimana komposisi nilai-nilai bisnisnya ketika dia bekerjasama," ujarnya.

Penyidik Kejagung juga sudah menyita 18 unit kamar Apartemen South Hill, milik Benny Tjokro. Apartemen mewah yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, itu merupakan hasil kerja sama antara Benny Tjokro dengan Tan Kian.

PT Asabri

Saat proses pembangunan apartemen tersebut, dilakukan penjualan secara pre-sale, di mana hasil penjualan itu, Benny telah menerima pembayaran sebesar Rp400 miliar dan Tan Kian menerima Rp1 triliun.

Terdapat pembagian hasil penjualan apartemen yang belum terjual, disepakati Benny mendapat bagian 70 persen dan Tan Kian memperoleh 30 persen.

Kejagung pernah menetapkan Tan Kian sebagai tersangka terkait kasus pengemplangan dana pensiunan tentara dan polisi di Asabri senilai 13 juta dolar AS pada 2009. Namun, di tahun yang sama
Kejagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Tan Kian.

Tak hanya di kasus Asabri, nama Tan Kian juga muncul dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, dia sempat dihadirkan ke persidangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Asabri. Dua tersangka merupakan mantan Dirut Asabri, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

Adapun tujuh tersangka lainnya yakni mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi; mantan Direktur Asabri Hari Setiono; serta mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar; dan Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat dan terakhir Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (Pon)

Baca Juga

Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Perbuatan Melawan Hukum Taipan Properti Tan Kian

#Asabri #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Hakim PN Jakarta Selatan mengungkap dugaan Febrie Adriansyah menerima Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Makin Panas, Dugaan Eks Jampidsus Febrie Adryansah Terima Rp 40 Miliar dari Taipan Tan Kian Terbongkar di Praperadilan
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan