Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur

Arsip - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung mengungkap status hukum terkini mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru setelah menerima pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan seluruh tindakan penyidikan kini berada di bawah kewenangan penyidik Kejaksaan Agung setelah sprindik baru diterbitkan.

Anang menjelaskan sprindik bernomor 43 diterbitkan untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait dengan penyelesaian utang PT Cahaya Baja Sukses kepada PT Krakatau Niaga Indonesia.

Sementara itu, sprindik nomor 44 diterbitkan untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara bagi PLTU PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca juga:

Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan


Adapun sprindik nomor 45 diterbitkan untuk menangani perkara yang berkaitan dengan PT ASABRI dan PT Jiwasraya. Menurut Anang, tiga sprindik umum yang baru diterbitkan kejaksaan tak menggugurkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polri.

Dengan demikian, tidak menggugurkan (status tersangka). Tetap kami terima.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung



Hanya saja, hasil penyidikan dari Polri yang sudah dialihkan penangannya ke Kejaksaan akan menjadi bagian dari pertimbangan dan bahan telaah untuk pengusutan lanjutan. Hal itu termasuk hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polri akan menjadi bahan utama kelanjutan proses pengusutan yang akan dilakukan kejaksaan.

“Di dalam sprindik baru itu kami konsiderannya di pertimbangannya juga mempertimbangkan sprindik yang sudah ditetapkan Polri. Di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan (Febrie) sebagai tersangka,” kata Anang.

Selain menerbitkan tiga sprindik umum, Kejagung, dalam pengambilalihan kasus dari Polri kali ini, pun sudah menunjuk sembilan penyidik khusus. Menurut Anang, sembilan jaksa khusus ini kalangan senior dan memiliki kualifikasi sebagai penyidik tindak pidana korupsi dan TPPU.

“Sebagian besar para penyidik ini alumni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi mereka ini jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” ujar Anang.

Sembilan jaksa dalam tim khusus tersebut, yakni Zet Todung Allo mantan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Agus Salim dan Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, serta Reynaldi, dan Hari Wibowo.

Anang menyebut para jaksa dalam tim khusus itu nantinya akan mempelajari berkas-berkas perkara hasil penyidikan sebelumnya dari Polri.(knu)



Baca juga:

Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!

#Jampidsus #Febrie Adriansyah #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Tiga sprindik umum yang baru diterbitkan kejaksaan tak menggugurkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Indonesia
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Kejagung umumkan sembilan nama jaksa penyidik kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Mayoritas alumni KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Indonesia
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru. Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun dari tersangka Polri menjadi saksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Eks Wakil Ketua KPK Minta Prabowo Turun Tangan Selesaikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
Eks Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo menyelesaikan polemik penanganan dugaan korupsi Febrie Adriansyah dan mengusulkan perkara diserahkan ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Eks Wakil Ketua KPK Minta Prabowo Turun Tangan Selesaikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung membentuk Tim 9 berisi jaksa senior mayoritas alumni KPK untuk mengusut dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Indonesia
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta penjelasan soal kasus Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Bagikan