MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan sembilan nama penyidik yang akan menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga:
Kasus Eks Jampidsus, Rudi Margono Turun Tangan Tunjuk Anggota Tim Jaksa Khusus
Saat jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan tim akan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Kami akan profesional dalam bekerja dan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tentunya dalam hukum acaranya, di mana tetap dengan melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Mayoritas Anggota Tim Eks Jaksa KPK
Kapuspenkum menambahkan mayoritas penyidik merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK, salah satunya adalah Chatarina Muliana Girsang. Dilansir Antara, Jaksa wanita itu tercatat pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dan Kepala Biro Hukum pada KPK.
Jaksa alumni KPK lainnya Muhibuddin, yang tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK.
Baca juga:
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Anggota Tim Penyidik Kasus TTPU Perkara Eks Jampidsus
- Agus Salim - Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
- Muhibuddin - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)
- Rinaldi Umar - Wakil Kepala Kejati Banten
- Chatarina Muliana Girsang - Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Riyono - Inspektor Keuangan I Jamwas
- Agus Sahat - Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
- Hari Wibowo - Direktur A Jampidum
- Irene Putri - Direktur Pertimbangan Hukum Jampidum
- Zet Tadung Allo - Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil)
(*)

