Kejagung Cari Sosok Kuasa Pengguna Anggaran Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 terus bergulir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 yang diduga terjadi korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah wewenang KPA dalam proyek itu berada di tingkat dirjen atau menteri langsung.
"Terkait siapa yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran itu juga akan diteliti," kata kepada wartawan di kantornya dikutip Selasa (11/6).
Hal itu didalami penyidik Kejagung lewat pemeriksaan terhadap total 28 orang sebagai saksi, termasuk staf khusus mantan Mendikbud periode 2019-2024, Nadiem Makarim.
Baca juga:
Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikburistek
Selain itu, Harli juga mengatakan besaran kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ini masih dalam proses penghitungan.
"Termasuk besaran kerugian keuangan negara, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses," tuturnya.
Penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Baca juga:
Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran. Anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.
Rinciannya terdiri dari Rp 3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp 6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
