Kejagung Cari Aset Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Mei 2022
Kejagung Cari Aset Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Minyak goreng kemasan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kasus dugaan korupsi ekspor minyak hingga kini masih belum dituntaskan Kejasaan Agung.Kejaksaan Agung mengklaim pengusutan kasus tersebut oleh jajarannya tetap berjalan sesuai tahap penanganan perkara pidana yang diatur dalam hukum acara pidana.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, saat ini para tersangka dalam kasus tersebut telah diperpanjang masa penahanannya untuk 40 hari ke depan.

Baca Juga:

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Ia mengungkapkan telah adanya koordinasi secara konsisten oleh penyidik di jajarannya dengan instansi terkait serta sejumlah ahli. Sehingga diharapkan penanganan perkara tersebut dapat berjalan lancar.

"Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," kata Burhanuddin di Jakarta, Senin (16/5).

Ia menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022, di mana 68,7 persen responden meyakini Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI. Pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya.

Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate PHGS (SMA), Komisaris PT WNI, MPT dan General Manager bagian General Affair PT MM (PTS).

Para tersangka melakukan tindakan melawan hukum dengan bekerja sama dalam penerbitan izin persetujuan ekspor yang tidak memenuhi syarat. Yakni, menyalurkan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan domestic price obligation (DPO) serta tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sesuai dengan domestic market obligation (DMO) 20 persen dari total ekspor. (Knu)

Baca Juga:

Kemendag Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - 1 jam, 47 menit lalu
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Bagikan