Kejagung Berpeluang Menahan Istri Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 29 September 2022
Kejagung Berpeluang Menahan Istri Ferdy Sambo

Ferdy Sambo (baju oranye) dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang menahan tersangka Putri Candrawathi (PC), usai dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri nanti.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan, keputusan penahanan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu nantinya akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Proses Persidangan Ferdy Sambo Cs

“Tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif,” jelas Fadil, Kamis (29/9).

Secara objektif, penyidik berwenang melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Dalam KUHAP diatur dalam kewenangan penahanan dalam setiap jenjang penanganan perkara. Penyidikan untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan,” ucap Fadil.

Namun jika khawatir tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti, jaksa secara subjektif dapat melakukan penahanan.

“Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir tidaknya jaksa (tersangka akan) melarikan diri,” tutup Fadil.

Baca Juga:

Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo

Sekedar informasi, berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap.

Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin 3 Oktober 2022.

Begitupun untuk tujuh tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan. Ketujuhnya juga telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya dan segera dilakukan tahap kedua.

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Knu)

Baca Juga:

Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ngaku Diskusi dengan 5 Ahli Hukum

#Bareskrim #Polri #Mabes Polri #Kejagung #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan