Kata Sejarawan Peter Carey tentang Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 Desember 2017
Kata Sejarawan Peter Carey tentang Korupsi

Sejarawan Peter Carey (kanan) dalam diskusi bertajuk 'Membaca Sejarah, Merayakan Antikorupsi' di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (8/12). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada zaman Diponegoro, masalah korupsi menjadi suatu pemicu utama Perang Jawa, meskipun sama sekali tidak dibahas di buku pelajaran sejarah sekolah Indonesia saat ini.

Hal tersebut, disampaikan penulis buku Korupsi dalam Silang Sejarah Peter Carey dalam diskusi bertajuk 'Membaca Sejarah, Merayakan Antikorupsi' di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (8/12).

Carey menuturkan, isu korupsi dan cara menanganinya tidak banyak mengalami perubahan selama hampir 200 tahun sejak Diponegoro menampar Patih Yogya Danurejo IV di hadapan sentana (keluarga Sultan) di Keraton Yogya, pada sekitar 1817.

"Cara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadapi pejabat korup di Pemerintah Provinsi DKI dan menghardik para pengkritik di DPRD tidak jauh berbeda dengan Diponegoro," kata Carey.

Menurut dia, arus uang yang melimpah dengan datangnya para penyewa tanah dari Eropa setelah Agustus 1816 di Pulau Jawa, waktu Hindia Timur dikembalikan Inggris kepada Belanda, membuka jalan bagi para pejabat pribumi korup seperti Danurejo IV di Yogya untuk memperkaya diri.

Carey menjelaskan, situasi Pulau Jawa setelah Agustus 1816 mirip dengan keadaan Indonesia setelah 'kejutan harga minyak' Desember 1973, yakni saat terjadi kenaikan harga minyak tiga kali lipat oleh OPEC, yang membuka lebar bagi terciptanya budaya korupsi di Indonesia pada era Orde Baru Soeharto.

"Selama 32 tahun rezim itu, penyelewengan kontrak dan praktik mark-up mencapi tingkat gila-gilaan," tegas pria berkebangsaan Inggris ini.

Sesudah awal 1970-an, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi semacam 'penyakit kelembagaan' yang menyangkut segala macam aspek kehidupan sosial di Indonesia.

"Ini adalah sebuah penyakit kronis yang berdampak fatal di bidang ketatanegaraan, hukum, birokrasi, pendidikan, dan kemasyarakatan," katanya.

Menurut Carey, kalangan yang punya kepentingan mencakup sebuah aliansi yang ganjil antara berbagai unsur-unsur kapitalisme semu yakni oknum-oknum kapitalis yang hanya bisa muncul dan tumbuh karena fasilitas istimewa, koneksi serta kolusi dengan rezim Soeharto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Indonesia belum mengalami perubahan paradigma yang signifikan dari zaman feodal Jawa hingga zaman reformasi kini.

"Cara melakukan korupsi pun punya kemiripan, hanya saja namanya berubah. Jika dulu dilakukan oleh Raden Adipati Danurejo IV dengan pradata (penghakiman sipil Yogya), kini dilakukan oleh Akil Mochtar dengan Mahkamah Konstitusi-nya," kata Carey. (Pon)

#Peter Carey #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Bagikan